Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:05 WIB
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
ILUSTRASI Jokowi. Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa? [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ramai menjadi polemik karena disebut-sebut palsu, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi akhirnya menyerahkan ijazah yang diklaim asli ke Bareskrim Polri. Penyerahan ijazah ke penyidik itu, Jokowi mengutus salah satu pengacaranya, Yakup Hasibuan.

Yakup mengaku, kedatangannya guna menyerahkan ijazah asli Jokowi, untuk dilakukan pengecek keasliannya. Menyusul laporan dari Eggi Sudjana yang menuding jika ijazah S1 Jokowi palsu.

“Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” katanya, di Bareskrim, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengatakan, jika perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.

Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui awak media di kediaman pribadinya, Rabu (7/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui awak media di kediaman pribadinya, Rabu (7/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

“Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” jelasnya.

Sebabnya, saat ini dirinya mengerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji laboratorium forensik alias labfor. 

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” ungkapnya.

Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah Jokowi sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu. Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.

“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir,” jelas Yakup.

Baca Juga: Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!

Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Yakup juga mengaku, saat menyerahkan ijazah asli Jokowi sebagai bukti, dirinya tidak sempat dimintai keterangan. Lantaran dalam syarat panggilan tersebut hanya berisi soal permintaan untuk penyerahan dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI