Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?

Dinda Rachmawati | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 11:45 WIB
Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Suara.com - Anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Menurut Hakim PN Jakarta Selatan, Anak AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar Hakim Sri saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim juga membuka fakta persidangan jika Anak AG telah merekayasa cerita jika dirinya diperkosa oleh David Ozora. Cerita tersebutlah yang membuat akhirnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri.

Dari hasil pemeriksaan, Mario Dandy semakin tersulut emosinya dan marah besar lantaran Anak AG mengaku telah diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas  (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Akan tetapi ditemukan fakta jika Anak AG hanya mengarang cerita soal dirinya diperkosa oleh mantan kekasihnya itu. Semua itu terkuak lantaran tidak ada rasa trauma yang terlihat pada fisik maupun psikis gadis berusia 15 tahun tersebut.

Hal ini, dikarenakan dirinya sudah pernah melakukan hubungan seks dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi. 

Mario Dandy Bisa Terjerat Hukum Pencabulan Anak

Terkait fakta tersebut, warganet pun sempat memperbincangkan kemungkinan Mario Dandy yang justru bisa dikenakan pasal Perlindungan Terhadap Anak, meski mereka melakukannya atas dasar suka sama suka. 

"Bisa gak tuntutan Mario ditambah pasal pedo juga?," ujar @donkxxxx.

"Kalo menyangkut underage: kalo tanpa consent ya pemerkosaan, kalo dengan consent pun jadinya grooming karena underage ga bisa kasih consent keknya. jadi kudu tetep kena. Setuju gw wk," tambah @dhewxxxx.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aib Agnes Gracia Terbongkar di Persidangan, Netizen: Agnes Monica Usia 15 Tahun Main Pernikahan Dini, Agnes Mario Dandy Hubungan Sex Dini

Aib Agnes Gracia Terbongkar di Persidangan, Netizen: Agnes Monica Usia 15 Tahun Main Pernikahan Dini, Agnes Mario Dandy Hubungan Sex Dini

| Selasa, 11 April 2023 | 10:34 WIB

Hakim Benarkan Pelaku Anak AG Berbohong, Bantahan Kuasa Hukum David Ozora tentang Tuduhan Pelecehan Terbukti!

Hakim Benarkan Pelaku Anak AG Berbohong, Bantahan Kuasa Hukum David Ozora tentang Tuduhan Pelecehan Terbukti!

| Selasa, 11 April 2023 | 10:15 WIB

Pelaku Anak AG Dapat Diskon! Hakim Hanya Jatuhkan Vonis 3,6 Tahun Penjara

Pelaku Anak AG Dapat Diskon! Hakim Hanya Jatuhkan Vonis 3,6 Tahun Penjara

| Selasa, 11 April 2023 | 09:58 WIB

Terkini

Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:46 WIB

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:15 WIB

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:08 WIB

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:54 WIB

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:05 WIB

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:19 WIB

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:05 WIB