“Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh”, (HR Muslim).
Bukan hanya itu saja, Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni juga mengatakan,
“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah mustahab menurut mayoritas para ulama”, (Al-Mughni, 3/176).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama