3. Pengucapan Tatabean
Setelah rombongan sampai di pendopo kabupaten maupum provinsi, wakil para tetua adat (Tanggungan Jaro Duabelas) mengawali seba dengan pengucapan tatabean (ucapan seserahan dalam bahasa asli Badui, diawali dengan ucapan salam “tabe”). Penyampaian tatabean itu berisi laporan kondisi warga, kondisi hasil panen, dan kondisi keamanan wilayah.
4. Dialog dengan Pemerintah Daerah
Urang Kanekes selanjutnya akan berdialog dengan Pemerintah Daerah yang menitikberatkan pada ucapan terima kasih dari pemerintah kepada warga wilayah Baduy yang telah menjaga nilai-nilai warisan leluhur serta menjaga kelestarian alam dan menjaga lingkungan hidup dengan baik.
5. Penyerahan Hasil Bumi
Seba Baduy diakhiri dengan penyerahan hasil bumi urang Kanekes, berupa beras, ketan, gula aren, pisang, durian, talas, dan sejenisnya. Juga seperangkat alat dapur seperti, kukusan bambu, bakul, kipas, centong, dulang, dan sejenisnya. Seluruh seserahan itu diberikan kepada bupati atau gubernur.
Makna yang terkandung dari penyerahan hasil bumi dan seperangkat alat dapur itu sebagai penegasan urang Kanekes adalah masyarakat petani yang sangat tergantung dari kondisi alam. Selain itu, mereka juga memiliki tugas dari leluhurnya untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga wilayah aliran sungai.