Nikita Mirzani Dicerai Lewat WhatsApp Usai Antonio Debola Pergi dari Rumah, Sah Menurut Hukum Islam?

Dinda Rachmawati

Senin, 01 Mei 2023 | 15:05 WIB
Nikita Mirzani Dicerai Lewat WhatsApp Usai Antonio Debola Pergi dari Rumah, Sah Menurut Hukum Islam?
Nikita Mirzani dilamar Antonio Dedola. (Instagram/ real.dramahaluu)

Suara.com - Rumah tangga Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan, usai sang suami yang baru menikahinya selama empat bulan tiba-tiba kabur dari rumahnya, bahkan mentalak cerai ibu tiga anak tersebut melalui pesan WhatsApp (WA). Apakah sah menurut hukum Islam?

Keduanya bahkan terlihat berkonflik di media sosial, hingga akhirnya Antonio Dedola mengunggah tangkapan layar pesan WA miliknya, saat ia menceraikan Nikita Mirzani. 

"Namaku Antonio Dedola dan aku menceraikanmu (Nikita Mirzani) sekarang juga! Artinya sekarang kita tidak lagi berstatus suami istri dan kamu bebas memulai kehidupan yang baru!" tulis Antonio, dikutip pada Senin (1/5/2023).

Meski memutuskan berpisah, Antonio Dedola tetap mendoakan hal terbaik bagi Nikita Mirzani.

"Untuk kehidupan Anda selanjutnya saya hanya berharap yang terbaik dan semoga Anda bisa menemukan kebahagiaan," tulis Toni.

Antonio Dedola juga melakukan klarifikasi terkait tudingan Nikita Mirzani yang menyebut dirinya telah membawa barang-barang mewah dari rumahnya.

Antonio Dedola menceraikan Nikita Mirzani (Instagram)
Antonio Dedola menceraikan Nikita Mirzani (Instagram)

Pria asal Jerman ini bahkan menegaskan dirinya hanya membawa barang yang diberikan oleh Niki sebagai hadiah.

Sahkah Mentalak Istri Lewat WA?

Lantas, apakah sah menceraikan istri lewat WA? Bagaimana hukum talaknya, sementara talak identik dengan ucapan, baik ucapan sharih (tegas) maupun ucapan kinayah (sindiran/kiasan)? 

baca juga

Menurut al-Mawardi seperti dilansir NU Online, jika sudah disimpulkan bahwa tulisan talak setara dengan kinayah alias bukan ungkapan sharih, maka keadaan suami yang menuliskan talak tidak terlepas dari tiga keadaan: (1) menulis talak kemudian mengucapkannya, (2) menulis talak disertai dengan meniatinya, dan (3) menulis talak tidak disertai mengucapkan dan meniatinya. 

Jika tulisan itu disertai ucapan, maka jatuhlah talaknya. Sebab, sekalipun tanpa tulisan, ucapan talak sendiri membuat talak menjadi jatuh. Begitu pula jika menggabungkan antara ucapan dengan tulisan, tentunya talak jelas jatuh. 

 Sementara tulisan yang disertai niat, perihal jatuhnya ada dua pendapat. Jika dikatakan kinayah, maka talaknya jatuh. Namun jika dikatakan bukan kinayah, tidak jatuh talaknya. Namun, Imam al-Syafi‘i telah memfatwakan: 

Artinya, “Andai seorang suami menuliskan talak untuk istrinya, maka tulisan itu tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya sebagai talak. Demikian halnya setiap hal yang berbeda dengan ungkapan sharih (jelas) tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya,” (al-Mawardi, al-Hâwi al-Kabîr fî Fiqh Madzhab al-Imam al-Syafi‘i, Beirut: Darul Kutub: 1999, jilid 10, hal. 167).

Terakhir, tulisan talak yang tidak diucapkan dan tidak disertai niat, tidak membuat talaknya jatuh. Sebab, boleh jadi sang suami menuliskannya sekadar menceritakan orang lain, mencoba tulisan sendiri, menakut-nakuti istri, dan seterusnya. 

Kesimpulannya, oleh para ulama fiqih, tulisan talak, seperti “Aku talak engkau,” atau “Aku telah menceraikanmu,” digolongkan sebagai talak kinayah. Artinya, jika diniati, maka jatuhlah talaknya. 

Terlebih jika ditulis sambil diucapkan, atau ditulis kemudian diucapkan, maka sudah barang tentu talaknya jatuh. Hal ini tidak ada bedanya dengan surat dan pesan singkat talak yang dikirimkan melalui ponsel, baik dibaca maupun tidak. Hanya saja ada sedikit perbedaan. 

Bila talak yang ditulisnya di-ta’liq dengan sampainya surat tersebut, seperti berbunyi “Jika surat ini sampai, engkau tertalak,” maka talaknya tidak jatuh kecuali setelah sampainya surat tersebut di tangan si penerima walaupun tidak dibaca.

Demikian sebagaimana yang disarikan dari penjelasan al-Mawardi dalam kitabnya al-Hâwi al-Kabîr fî Fiqh Madzhab al-Imam al-Syafi‘i (Beirut: Darul Kutub, 1999, jilid 10, hal. 167). Wallahu a’lam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Kesal Anaknya Sakit Cari-cari Antonio Dedola Malah Tak Digubris: Bukan Bapak Kandungnya Nyai

Nikita Mirzani Kesal Anaknya Sakit Cari-cari Antonio Dedola Malah Tak Digubris: Bukan Bapak Kandungnya Nyai

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 14:06 WIB

Berseteru dengan Antonio Dedola, Video Bunda Corla ke Nikita Mirzani Viral Lagi

Berseteru dengan Antonio Dedola, Video Bunda Corla ke Nikita Mirzani Viral Lagi

Moots | Senin, 01 Mei 2023 | 14:04 WIB

Warganet Sebut Antonio Dedola Kelaparan Hidup Bersama Nikita Mirzani, Foto Makan Berdua Dijadikan Bukti

Warganet Sebut Antonio Dedola Kelaparan Hidup Bersama Nikita Mirzani, Foto Makan Berdua Dijadikan Bukti

Bestie | Senin, 01 Mei 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

×