Itu dia beberapa masa iddah perempuan berdasarkan situasi dan kondisi. Oleh sebab itu, jika perempuan menjanda baik ditinggal suami wafat atau bercerai, tidak bisa sembarangan mencari pasangan baru dalam waktu singkat. Namun, semua itu harus menunggu waktu masa iddah sesuai aturan.