Atta Halilintar Penasaran Hukum KB dalam Islam, Halal atau Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:10 WIB
Atta Halilintar Penasaran Hukum KB dalam Islam, Halal atau Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya
Atta Halilintar Aurel Hermansyah [Instagram/@attahalilintar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan jika menunda kehamilan karena khawatir tak bisa memberi makan anak, sifatnya menjadi haram.

"Setelahnya dari yang haram dan wajib adalah boleh-boleh saja," jelas Buya Yahya. Menunda kehamilan untuk memberikan rentang yang pas antara anak pertama dan selanjutnya diperbolehkan.

"Iya, ingin ngatur ya. Ntar dulu, deh. Hamilnya jangan bulan depan, deh. Tahun depan deh biar anak kita umur 2 tahun biar cukup menyusui," terangnya.

Dengan kata lain, bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum penggunaan KB atau penundaan kehamilan tergantung kondisi kesehatan dan kesepakatan pasangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI