Heboh Ponpes NTB Diduga Buka Kelas 'Pengajian Seks', KemenPPPA Angkat Suara

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 15:00 WIB
Heboh Ponpes NTB Diduga Buka Kelas 'Pengajian Seks', KemenPPPA Angkat Suara
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Baru-baru ini, sempat menjadi perbincangan adanya dugaan pengajian seks yang dilakukan oleh  HSN yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanhyak 41 santriwati menjadi korban. Meski demikian, kabar itu sempat disanggah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur.

Melihat kasus tersebut, Kementerian PPPA (KemenPPPA) ikut buka suara. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum dari kasus tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

Dari pihak KemenPPPA juga sudah mengoordinasikan pendampingan kepada para korban melalui berbagai lembaga-lembaga layanan serta Polres yang ada di NTB dan Lombok Timur.

“Kami terus memantau proses hukum dan koordinasikan pendampingan korban melalui lembaga-lembaga layanan dan Polres yang ada di NTB dan Lombok Timur selama proses BAP,” jelas Nahar saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/5/2023).

Selain itu pihak KemenPPPA juga meminta kepolisian agar bertindak tegas jika kasus tersebut terbukti benar adanya. Nahar mengatakan, polisi diharap bisa menentukan sanksi maksimal sesuai undang-undang yang berlaku yakni terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual.

“Jika dari pemeriksaan penyidik sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kami harap Polisi bisa menentukan sanksi maksimal sebagaimana diatur dalam kedua UU tersebut,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Nahar memberikan pesan untuk masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual agar bisa segera melapor pada kepolisian terdekat atau lembaga-lembaga UPTD PPA terdekat. Dengan begitu kasus bisa diproses serta korban bisa mendapatkan pendampingan langsung.

“Untuk yang merasa pernah mendengar, melihat, dan mengalami atau menjadi korban kekerasan seksual oleh terduga pelaku, maka diharapkan bisa berani bicara dan segera melapor ke kepolisian terdekat, atau melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk antara lain ke UPTD PPA dan Lembaga Layanan Berbasis Masyarakat,” jelas Nahar.

Terkait kasus pengajian seks ini sendiri, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Lombok Timur, Hasan menyanggah kalau kebenaran. Hasan mengatakan, pengajian yang diadakan hanya biasa sesuai hasil investigasinya.

"Saya ceritakan dan garis bawahi, tidak ada kelas (pengajian) seks. Itu (di pondok pesantren) hanya ada pengajian biasa sebagaimana hasil investigasi kami," jelas Hasan

Namun, untuk kasus ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap puluhan santriwati, HSN dan LMI sendiri terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Seks di Ponpes! KemenPPA  Kutuk Perkosaan 41 Santri, Modus Pelaku: Janji Masuk Surga via Pengajian Seks

Darurat Seks di Ponpes! KemenPPA Kutuk Perkosaan 41 Santri, Modus Pelaku: Janji Masuk Surga via Pengajian Seks

| Minggu, 28 Mei 2023 | 17:10 WIB

Jenuh Tinggal di Pesantren, Tiga Orang Santri Nekad Membakar Pondok Pesantren

Jenuh Tinggal di Pesantren, Tiga Orang Santri Nekad Membakar Pondok Pesantren

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:54 WIB

Biadab! Modus Masuk Surga Jerat 41 Santriwati Jadi Budak Seks Pimpinan Ponpes, Pelaku Dijerat Hukuman Mati?

Biadab! Modus Masuk Surga Jerat 41 Santriwati Jadi Budak Seks Pimpinan Ponpes, Pelaku Dijerat Hukuman Mati?

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:12 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB