Suara.com - Pelaku pengeroyokan terhadap David Ozora, Mario Dandy, mengalami perubahan psikologis setelah berbulan-bulan mendekam di penjara. Pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga mengatakan kalau kliennya itu merasa bersalah kepada sang ayah Rafael Alun yang juga harus ditahan oleh KPK akibat dampak dari ulah Mario Dandy.
"Siapa sih yang nggak tertekan oleh perbuatannya? Ayahnya yang membesarkan dia harus mendekam di penjara," ujar Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Andreas lalu berbicara mengenai kondisi psikis Mario selama ditahan di lapas. Menurutnya, ada berbagai reaksi dari seseorang yang sedang ditahan. Dia tidak menggambarkan secara gamblang bagaimana kondisi psikis Mario.
"Mungkin kalau misalnya, reaksinya ada yang macam-macam kok orang yang seperti itu. Ada yang menjadi depresi, murung, ada yang menjadi tertawa senyum sendiri dan banyak reaksi yang bisa terjadi," ujar Andreas.
Baca Juga:Minta Pisah Sel dari Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Dikabulkan Hakim
![Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/06/63884-mario-dandy-dan-shane-lukas.jpg)
Perubahan mental memang rentan dialami pelaku kejahatan yang ditaham di penjara. Dikutip dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, gangguan jiwa yang dialami terpidana selama di falam penjara bisa berbeda-beda. Mulai dari gangguan jiwa ringan, seperti stres, cemas, dan depresi.
Penyebab gangguan jiwa itu dikatakan karena narapidana dan tahanan mengalami perubahan sosial yang cepat sebagai konsekuensi perubahan gaya hidup sebelum dan sesudah masuk lapas atau rutan. Sehingga narapidana dan tahanan itu rentan sakit atau mengalami gangguan penyesuaian diri.
Selain itu, perubahan-perubahan tata nilai kehidupan sebelum dan sesudah masuk lapas atau rutan juga bisa memicu terjadinya stresor psikososial.
Stresor psikososial diartikan setiap keadaan dan/atau peristiwa yang menyebabkan perubahan dalam hidup seseorang sehingga orang itu terpaksa mengadakan adaptasi atau penyesuaian diri untuk menanggulanginya. Namun, tidak semua orang mampu melakukan adaptasi dan mengatasi stresor tersebut sehingga timbul keluhan-keluhan berupa stres, cemas, dan depresi.
Salah satu pemicu terjadinya sumber stres bagi narapidana dan tahanan antara lain keterlibatan masalah hukum. Misalnya, tuntutan hukum, pengadilan, dan penjara. Selain itu, tingkat hunian yang tinggi, kehilangan atau terpisahnya seseorang dari keluarga dalam jangka waktu yang lama, perubahan aktivitas sosial, serta perubahan lingkungan fisik dan sosial secara mendadak.
Baca Juga:Niat Jahat Mario Dandy Jelas: Mending Gua Pukulin David, Dibanding Lapor Hukum!