Kurban Sapi Patungan Tujuh Orang Sah Enggak Sih? Ini Kata Buya Yahya

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 12 Juni 2023 | 16:15 WIB
Kurban Sapi Patungan Tujuh Orang Sah Enggak Sih? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi Hewan kurban (mufidpwt/Pixabay)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, biasanya beberapa orang telah menyiapkan biaya untuk membeli hewan kurban. Sementara itu, seringkali beberapa orang memilih untuk patungan sebanyak 7 orang demi membeli 1 sapi untuk berkurban. Namun, apakah kurban tersebut hukumnya sah?

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan, pada dasarnya untuk mereka yang berkurban kambing, hal ini bisa ditujukan hanya untuk 1 orang saja. Namun, untuk sapi ataupun unta memang bisa diperuntukan untuk 7 orang dan itu hukumnya sah.

“Jadi kurban itu kambing 1 atau orang 1. Kalau sapi atau unta boleh patungan orang 7. Kalau patungan itu masuk, karena apa? Misalnya satu sapi harganya 7 juta. Kita 7 orang 1 juta, sah seperti itu,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, tiga tahun lalu.

Ilustrasi sapi (Mufid Majnun dari Pixabay)
Ilustrasi sapi (Mufid Majnun dari Pixabay)

Oleh sebab itu, setiap orang harus paham kalau untuk kurban hanya sapi yang bisa dibagi menjadi 7. Namun, jika kurban tersebut kambing, maka tidak sah hukumnya.

“Jadi satu sapi itungannya tujuh orang sah, bukan satu kambing, tapi kalau satu boleh. Dan memang seperti itu, kalau sapi untuk 7 boleh, tapi kalau satu sapi untuk 1 orang juga boleh dan sah,” jelasnya.

Di sisi lain, dalam pelaksanaannya, ada beberapa orang yang berkurban dalam rangka patungan. Misalnya di sekolah ada sebuah kelas yang patungan untuk membeli satu ekor kambing. Lantas apakah kurban tersebut menjadi sah?

Buya Yahya menjelaskan, berkurban patungan dengan mengumpulkan dana ini bisa menjadi sah atau tidak. Hal ini dilihat dari tujuan hewan kurban tersebut. Jika satu kelas membeli kurban dengan mengumpulkan dana atas nama semuanya maka tidak sah.

“Patungan kurban adalah penggabungan beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban. Dalam hal ini ada yang sah dan tidak sah.  Patungan yang tidak sah, jika mereka patungan untuk membeli satu ekor kambing. Patungan satu kelas untuk membeli kambing maka ini tidak dianggap sah, tapi sembelihan itu tetap menjadi pahala,” ujar Buya Yahya.

Namun, jika patungan tersebut untuk membeli kambing dan ditujukan atas nama satu orang maka hukumnya sah.

baca juga

“Tapi kalau misal patungan satu kelas membeli kambing, kemudian kambing tersebut diberikan kepada misalnya kepala sekolah untuk satu orang maka sah,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tips Memilih Hewan Kurban

5 Tips Memilih Hewan Kurban

Lifestyle | Minggu, 11 Juni 2023 | 19:03 WIB

Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam

Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 17:38 WIB

Tips dari Buya Yahya agar Suami Istri Bisa Menjadikan Pernikahan sebagai Penyebab Masuk Surga

Tips dari Buya Yahya agar Suami Istri Bisa Menjadikan Pernikahan sebagai Penyebab Masuk Surga

Bandung | Minggu, 11 Juni 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×