Inara Rusli Kena Sentil Netizen Posting Foto Tanpa Hijab, Boleh Dalam Islam?

Senin, 19 Juni 2023 | 13:30 WIB
Inara Rusli Kena Sentil Netizen Posting Foto Tanpa Hijab, Boleh Dalam Islam?
Inara Rusli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan Malikiyyah juga berpendapat bahwa perempuan sudah bisa membangkitkan syahwat apabila ia sudah menginjak umur 6 Tahun, maka haram baginya mengunggaj foto pada masa-masa tersebut dengan keadaan aurat terbuka. Tetapi perlu anda ingat bawa umur 6 Tahun disini bukanlah ketentuan mutlak. Yang menjadi tolak ukur tetaplah keadaan anak  sudah bisa memancing syahwat orang lain.

3. Mazhab  Imam Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat posting foto tanpa menutup aurat sebaiknya tidak dilakukan setelah anak berusia di atas 4 tahun. Tapi itu juga bukan kepastian yang mutlak. Tetapi mengenai ketentuan pasti, yang dijadikan pedoman adalah masa dimana seorang anak sudah bisa memicu atau memancing syahwat orang lain.

4. Mazhab  Imam Hambali

Menurut Imam Hambali, anak yang masih berumur tujuh tahun ke bawah dianggap belum di hukumi apa-apa tentang auratnya. Jadi boleh bagi kita mengupload foto pada masa-masa tersebut. Khusus untuk anak laki-laki, apabila sudah mencapai umur 9 tahun, maka aurat yang tidak boleh ditampakkan adalah qubul dan dubur. 

Sedangkan bagi perempuan yang sudah berumur 9 tahun, auratnya adalah seluruh anggota tubuh kecuali wajah, leher, kepala, kedua tangan sampai siku, telapak kaki dan betis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI