Suami Tasyi Athasyia Akui Rekrut Karyawan Tanpa Kontrak Kerja, Langgar Undang-undang?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 25 Juni 2023 | 10:27 WIB
Suami Tasyi Athasyia Akui Rekrut Karyawan Tanpa Kontrak Kerja, Langgar Undang-undang?
Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (23/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Setelah munculnya masalah dengan karyawan, pihak Tasyi Athasyia kini buka suara. Diwakilkan oleh sang suami, Syech Zaki, ia membenarkan kalau merekrut karyawannya itu tanpa ada kontrak kerja

Dalam klarifikasinya, Syech Zaki mengatakan, alasan pihaknya tidak merekrut karyawannya dengan kontrak kerja karena kala itu manajemennya masih proses pengembangan. Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa memberikan kontrak kerja begitu saja untuk para karyawannya. 

"Memang waktu November itu manajemen kami baru. Dalam usaha apa pun, pasti mulai dari starting. Setelah kami start manajemen ini, kami mencari profit. Setelah profiting, baru systemizing, membuat sistem," jelas Syech Zaki saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

Tasyi Athasyia bersama suami, Syech Zaki Alatas. [Instagram]
Tasyi Athasyia bersama suami, Syech Zaki Alatas. [Instagram]

Suami Tasyi Athasyia ini menjelaskan, saat awal itu pihaknya masih berfokus pads mencari profit. Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa memberikan kontrak kepada para karyawannya. 

"Kenapa kontraknya belum? Karena kami masih start, kami masih mencari profit. Di bulan itu belum ada kontraknya karena kami belum metaprofit," kata Syech Zaki. 

Sementara itu, kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy menambahkan, selama ini terkait penjelasan aturan, gaji, dan hal-hal lainnya hanya disampaikan dan disepakati melalui lisan maupun aplikasi kirim pesan. 
"Kesepakatannya ada yang lisan dan ada yang terdata dalam suatu chatting," kata Ahmad Ramzy.

Karyawan Tasyi Athasyia yang tidak memberikan kontrak ini sempat menjadi sorotan warganet. Pasalnya kontrak kerja merupakan bagian yang sangat penting. Hal ini karena kontrak kerja menjelaskan semua hak dan kewajiban karyawan. Selain itu, kontrak kerja juga sangat berpengaruh pada kesejahteraan karyawan itu sendiri. 

Dikutip dari Hukum Online, pada dasarnya, perjanjian kerja tidak harus dilakukan secara tertulis. Berdasarkan Pasal 50 jo. Pasal 51 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh, yang mana perjanjian kerja dapat dibuat secara tertulis atau lisan.

Akan tetapi, terdapat pengecualian dalam hal perjanjian kerja untuk waktu tertentu (“PKWT”). Dalam Pasal 57 UU Ketenagakerjaan ditegaskan bahwa PKWT harus dibuat secara tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. PKWT yang dibuat tidak tertulis dinyatakan sebagai perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (“PKWTT”).

Selain itu, dalam hal perusahaan tidak membuat perjanjian kerja secara tertulis (PKWTT) dengan pekerjanya, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan (Pasal 63 UU Ketenagakerjaan).

baca juga

Melansir laman Zegal, berikut terdapat beberapa alasan pentingnya ada kontrak kerja sebelum mengambil pekerjaan. 

1. Adanya kepastian jaminan kerja 

Pada kontrak kerja terdapat waktu lama bekerja karyawan terhadap perusahaan. Selain itu, ada penjelasan jaminan serta tindakan apa saja yang sebabkan putusnya hubungan kerja. Hal ini akan memberikan kejelasan antara kedua belah pihak terhadap pekerjaan yang dijalankan. 

2. Kejelasan pembagian tugas

Kontrak kerja juga membuat kepastian pembagian tugas kepada karyawan tersebut. Hal ini akan memberikan kejelasan apa saja beban tugas yang diberikan kepada karyawan tersebut. Selain itu, karyawan juga bisa tahu tugasnya dengan jelas. Ia iuga bisa menolak jika diminta mengerjakan sesuatu di luar beban kerja pada kontrak tersebut. 

3. Melindungi hak karyawan

Dengan adanya kontrak kerja, ini akan melindungi karyawan. Kontrak akan dengan jelas menentukan berapa biaya atau gaji yang diberikan kepada karyawan. Hal ini akan memberikan kejelasan agar hak karyawan terpenuhi dengan baik. 

4. Menjaga kerahasiaan

Kontrak kerja akan membantu membantu menjaga rahasia di antara dia belah pihak. Dengan kontrak kerja ini, rahasia perusahaan akan terjaga dengan baik. Sementara itu, data-data milik karyawan juga dirahasiakan dengan baik. 

5. Aturan cuti

Dengan kontrak kerja, ada kejelasan mengenai aturan cuti. Artinya, karyawan bisa meminta cuti dalam waktu yang jelas. Hal ini juga menjelaskan berapa lama waktu cuti yang diberikan kepada karyawan dari perusahaan. Dengan begitu karyawan juga tidak bisa melakukan cuti semaunya. 

6. Penyelesaian masalah

Kontrak kerja juga membantu jika antara perusahaan dan karyawan memiliki masalah. Biasanya dalam kontrak, ada konsekuensi diberikan jika salah satu pihak melanggar. Hal ini dengan jelas membantu menghindari perselisihan di antara kedua belah pihak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Geger! Suami Tasyi Athasyia Ungkap Alasan Beri Gaji Kecil untuk Para Karyawannya

Bikin Geger! Suami Tasyi Athasyia Ungkap Alasan Beri Gaji Kecil untuk Para Karyawannya

Denpasar | Sabtu, 24 Juni 2023 | 19:00 WIB

Suami Tasyi Athasyia Bantah Gaji Sedikit ke Karyawan: Ada yang Tembus 3 Digit Sampai Beli Alphard

Suami Tasyi Athasyia Bantah Gaji Sedikit ke Karyawan: Ada yang Tembus 3 Digit Sampai Beli Alphard

Your Say | Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:22 WIB

Jawaban Syech Zaki Saat Ditanya Soal Tasyi Athasyia Tak Ikut Klarifikasi Bikin Pusing: Lebih Nyambung Aldi Taher?

Jawaban Syech Zaki Saat Ditanya Soal Tasyi Athasyia Tak Ikut Klarifikasi Bikin Pusing: Lebih Nyambung Aldi Taher?

Lifestyle | Sabtu, 24 Juni 2023 | 19:30 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×