1. Adanya kepastian jaminan kerja
Pada kontrak kerja terdapat waktu lama bekerja karyawan terhadap perusahaan. Selain itu, ada penjelasan jaminan serta tindakan apa saja yang sebabkan putusnya hubungan kerja. Hal ini akan memberikan kejelasan antara kedua belah pihak terhadap pekerjaan yang dijalankan.
2. Kejelasan pembagian tugas
Kontrak kerja juga membuat kepastian pembagian tugas kepada karyawan tersebut. Hal ini akan memberikan kejelasan apa saja beban tugas yang diberikan kepada karyawan tersebut. Selain itu, karyawan juga bisa tahu tugasnya dengan jelas. Ia iuga bisa menolak jika diminta mengerjakan sesuatu di luar beban kerja pada kontrak tersebut.
3. Melindungi hak karyawan
Dengan adanya kontrak kerja, ini akan melindungi karyawan. Kontrak akan dengan jelas menentukan berapa biaya atau gaji yang diberikan kepada karyawan. Hal ini akan memberikan kejelasan agar hak karyawan terpenuhi dengan baik.
4. Menjaga kerahasiaan
Kontrak kerja akan membantu membantu menjaga rahasia di antara dia belah pihak. Dengan kontrak kerja ini, rahasia perusahaan akan terjaga dengan baik. Sementara itu, data-data milik karyawan juga dirahasiakan dengan baik.
5. Aturan cuti
Dengan kontrak kerja, ada kejelasan mengenai aturan cuti. Artinya, karyawan bisa meminta cuti dalam waktu yang jelas. Hal ini juga menjelaskan berapa lama waktu cuti yang diberikan kepada karyawan dari perusahaan. Dengan begitu karyawan juga tidak bisa melakukan cuti semaunya.