Suami Tasyi Athasyia Akui Rekrut Karyawan Tanpa Kontrak Kerja, Langgar Undang-undang?

Minggu, 25 Juni 2023 | 10:27 WIB
Suami Tasyi Athasyia Akui Rekrut Karyawan Tanpa Kontrak Kerja, Langgar Undang-undang?
Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (23/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dengan adanya kontrak kerja, ini akan melindungi karyawan. Kontrak akan dengan jelas menentukan berapa biaya atau gaji yang diberikan kepada karyawan. Hal ini akan memberikan kejelasan agar hak karyawan terpenuhi dengan baik. 

4. Menjaga kerahasiaan

Kontrak kerja akan membantu membantu menjaga rahasia di antara dia belah pihak. Dengan kontrak kerja ini, rahasia perusahaan akan terjaga dengan baik. Sementara itu, data-data milik karyawan juga dirahasiakan dengan baik. 

5. Aturan cuti

Dengan kontrak kerja, ada kejelasan mengenai aturan cuti. Artinya, karyawan bisa meminta cuti dalam waktu yang jelas. Hal ini juga menjelaskan berapa lama waktu cuti yang diberikan kepada karyawan dari perusahaan. Dengan begitu karyawan juga tidak bisa melakukan cuti semaunya. 

6. Penyelesaian masalah

Kontrak kerja juga membantu jika antara perusahaan dan karyawan memiliki masalah. Biasanya dalam kontrak, ada konsekuensi diberikan jika salah satu pihak melanggar. Hal ini dengan jelas membantu menghindari perselisihan di antara kedua belah pihak. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI