Air Kelapa Tidak Selalu Bisa Jadi Penawar Racun Zat Kimia, Begini Tips Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 29 Juni 2023 | 12:04 WIB
Air Kelapa Tidak Selalu Bisa Jadi Penawar Racun Zat Kimia, Begini Tips Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan
Air kelapa muda. (freepik)

Suara.com - Air kelapa sering dijadikan 'obat' dari segala penyakit, salah satunya keracunan. Kandungannya yang kaya akan nutrisi kerap jadi andalan untuk menjaga kesehatan tubuh. Tetapi, air kelapa sebenarnya tidak selalu ampuh untuk jadi penawar racun bila tidak sengaja masuk ke dalam tubuh.

Senior Engineer and Technical Support Manager PT. PPLi Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan bahwa tidak semua racun dari bahan kimia bisa dinetralkan dengan air kelapa. Lalu bagaimana caranya melakukan pertolongan pertama?

"Air kelapa memang ada antioksidan yang bisa bantu menetralkan racun di dalam tubuh, tapi tidak semua racun," kata Yusuf dalam acara Survival on Disaster yang diadakan oleh Indonesia Care di Ancol, Jakarta, Jumat (23/6).

Penelitian yang diterbitkan dalam Bulletin of the National Research Centre pada Juli 2022 juga menemukan adanya kandungan antioksidan pada air kelapa. Fungsinya dapat mengurangi kerusakan oksidatif yang timbul dari keracunan.

Ilustrasi air kelapa (Pexels.com/Craig Adderley)
Ilustrasi air kelapa (Pexels.com/Craig Adderley)

Akan tetapi, Yusuf menjelaskan kalau setiap bahan kimia memiliki sifat dan tingkat korosif berbeda bila terkena tubuh manusia.

"Jadi tergantung racunnya. Kalau keracunan bahan kimia, tidak bisa dinetralisasi oleh air kelapa jadi harus pakai antidote," imbuhnya.

Jenis racun bahan kimia juga ada berbagai macam, mulai dari tertelan, menempel di kulit, sampai terhirup.

Apabila tidak bisa menemukan obat penawar racun tersebut, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika ada orang terdekat alami keracunan bahan kimia.

  1. Segera telepon nomor darurat atau rumah sakit terdekat bila korban sudah tidak sadarkan diri.
  2. jika korban menghirup racun segera beri dia udara segar.
  3. Jika korban memiliki racun di kulit, lepaskan semua pakaian. Bilas kulit dengan air mengalir selama 15-20 menit.
  4. Jika korban terkena racun di mata, bilas dengan air mengalir selama 15-20 menit.
  5. Berikan penawar hanya sesuai petunjuk dokter.
  6. Jangan menunggu adanya gejala fisik bila sudah mengetahui alami keracunan.
  7. Tenangkan korban untuk tidak terlalu banyak bergerak agar racun tidak semakin cepat menyebar.
  8. Simpan kemasan bahan kimia, bila ada, untuk ditunjukan kepada tenaga medis. Label memiliki informasi penting termasuk soal penawar racun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

42 Warga Gamping Keracunan Makanan, Pemkab Sleman Investigasi Lapangan dan Periksa Air di Lokasi

42 Warga Gamping Keracunan Makanan, Pemkab Sleman Investigasi Lapangan dan Periksa Air di Lokasi

Jogja | Selasa, 27 Juni 2023 | 15:31 WIB

4 Pertolongan Pertama Digigit Hewan Rabies agar Terhindar dari Kematian

4 Pertolongan Pertama Digigit Hewan Rabies agar Terhindar dari Kematian

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:46 WIB

Cegah Kematian, Ini Pertolongan Pertama Bila Digigit Hewan Rabies

Cegah Kematian, Ini Pertolongan Pertama Bila Digigit Hewan Rabies

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 23:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×