Apa Hukumnya Menjual Daging Kurban, Maupun Kulitnya Dalam Islam?

Dinda Rachmawati

Kamis, 29 Juni 2023 | 14:47 WIB
Apa Hukumnya Menjual Daging Kurban, Maupun Kulitnya Dalam Islam?
Berkurban (Suara.com)

Suara.com - Usai disembelih, hewan kurban akan dibagikan untuk masyarakat dan mereka yang membutuhkan di Hari Raya Idul Adha. Namun, setiap tahunnya, pertanyaan soal hukum menjual daging kurban, maupun kulit selalu menjadi bahasan. 

Pasalnya, seringkali hal ini dilakukan oleh para panitia kurban, atau justru orang yang berkurban. Padahal, dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 28 dijelaskan, jika hewan kurban dapat dimakan dan dibagikan sisanya pada orang yang berhak. 

Artinya: "Maka makanlah sebagian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir."

Lantas apa hukumnya jika menjual daging kurban, maupun kulit? Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hakim & Baihaq, dan dishahihkan oleh Al Bani, Rasulullah bersabda, 

"Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya maka kurbannya tidak diterima."

Ilustrasi kurban Idul Adha (mufidpwt/Pixabay)
Ilustrasi kurban Idul Adha (mufidpwt/Pixabay)

Hadits tersebut menjelaskan secara tegas bahwa menjual daging sampai dengan kulit dari hewan kurban merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan. Hal ini berhubungan dengan makna dari kurban itu sendiri merupakan persembahan untuk Allah SWT.

Bahkan, ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging kurban, ia terperanjat, seraya berkata,

"Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala".

Jika orang yang berkurban tidak boleh memperjualbelikan daging kurbannya, lalu bagaimana dengan mereka yang sudah menerimanya?

baca juga

Menurut penjelasan Buya Yahya, menjual daging kurban setelah diterima dan dibagikan adalah halal, karena artinya sudah menjadi hak kita.

"Kalau kita sudah menerima daging kurban, milik saya, boleh saya jual ke mana saja," kata Buya Yahya dikutip Suara.com dalam unggahan video YouTube Al Bahjah TV, Kamis (29/6/2023).

Selain sudah menjadi hak, dalam kondisi tertentu orang diperbolehkan menjual daging, misalnya saat dia sudah memiliki banyak daging di rumahnya atau tidak bisa mengonsumsi daging. Atau bahkan, dengan daging lah dia hanya bisa mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhannya.

Bagaimana jika sudah panitia kurban atau orang yang berkurban sudah terlanjur menjual daging kurban, maupun kulit?

Kasus ini pun menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mengeluarkan fatwa bahwa:

- Orang yang berkurban atau wakilnya, haram menjual dan menjadikan upah, kulit, daging dan bagian lainnya dari hewan kurban.

- Adapun jika sudah terlanjur menjualnya maka hasil dari penjualan tersebut diberikan kepada fakir miskin setempat sebagai sedekah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Idul Adha, Dishub DIY Rekayasa Arah Masuk Malioboro

Libur Idul Adha, Dishub DIY Rekayasa Arah Masuk Malioboro

Jogja | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:50 WIB

Keluar Bareng Dua Cucunya, Jokowi Kembali Layani Masyarakat Jogja Foto Bersama

Keluar Bareng Dua Cucunya, Jokowi Kembali Layani Masyarakat Jogja Foto Bersama

Jogja | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:45 WIB

Benarkah Daging Kambing Meningkatkan Kolesterol? Cek Kadarnya Berikut

Benarkah Daging Kambing Meningkatkan Kolesterol? Cek Kadarnya Berikut

Health | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan

Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Didominasi Genre Self-Help, Intip 4 Buku Rekomendasi Sungjin DAY6!

Didominasi Genre Self-Help, Intip 4 Buku Rekomendasi Sungjin DAY6!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?

Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir

Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:40 WIB

DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit

DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:36 WIB

9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah

9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'

Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:27 WIB

7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat

7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing

Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:25 WIB

×