Inara Rusli Diingatkan Soal Masa Iddah Gara-Gara Sering Bertemu Lelaki, Memangnya Dilarang Menurut Agama Islam?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Senin, 10 Juli 2023 | 14:30 WIB
Inara Rusli Diingatkan Soal Masa Iddah Gara-Gara Sering Bertemu Lelaki, Memangnya Dilarang Menurut Agama Islam?
Inara Rusli. [Instagram]

Suara.com - Inara Rusli masih dalam proses cerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama. Akan jadi ibu tunggal bagi tiga anaknya, Inara pun kini kembali aktif di industri hiburan juga media sosial. Namun, aktivitasnya di ruang publik itu dikritik netizen karena dinilai berlebihan padahal masih dalam masa iddah.

Seperti ketika Inara berfoto bersama dr. Richard Lee yang telah jadi parner bisnisnya, mantan personil girlband Bexxa itu dikritik duduk terlalu dekat dengan lawan jenis yang bukan mahrom.

Kritik itu dilontarkan netizen saat mengomentari postingan di Instagram dr. Richard Lee yang berfoto bersebelahan dengan Inara. Pada caption foto ditulis kalau keduanya sedang menyiapkan proyek baru untuk kerjasama mereka.

"NEXT PROJECT!! Lunch meeting w/ @mommy_starla !!!" tulis dr. Richard Lee pada caption postingannya, dikutip Senin (10/7/2023).

Pada kolom komentar Inara diingatkan netizen tentang status dirinya yang masih menjadi istri Virgoun.

"Jangan deket-deket kak," saran @yundxxxx.

"Takut bgt sm mereka berdua," kata @ecaxxxx.

"Klu inaranya mmg paham agama klu berfoto dengan deket2 begini kan jadi bahan fitnahan.... apalagi masih dlm masa iddah... harusnya byk dirumah dlu. Selama 3 bulan dan ga berdandan... tapi klu alasannya ada aja utk membenarkan apa yg kita lakukan... itulah manusia," komentar @wslxxxxx.

Massa iddah merupakan waktu tunggu tertentu bagi seorang perempuan yang ditinggal wafat atau diceraikan suaminya. Pada masa itu juga suami yang mencerainya bisa kembali atau rujuk dengan istrinya tanpa memerlukan akad baru, selama talak yang dijatuhkan berupa talak raj‘i.

baca juga

Dikutip dari situs NU Online, ulama Syekh Abu Bakar ibn Muhammad al-Husaini dalam kitab Kifâyatul Akhyâr menjelaskan bahwa massa iddah dilakukan untuk mengetahui kekosongan rahimnya. Kekosongan tersebut bisa diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan, atau dengan hitungan quru’ alias masa suci.

Masa iddah itu dilakukan selama kurang lebih 3-4 bulan. Ada pun hak dan kewajiban yang dimiliki perempuan ketika sedang beriddah di antaranya:

1. Berhak mendapat tempat tinggal yang layak, nafkah, pakaian, dan biaya hidup lainnya dari mantan suami, kecuali jika ia nusyuz (durhaka) sebelum diceraikan atau di tengah-tengah masa iddahnya.

2. Perempuan yang sedang beriddah dari talak ba’in, baik karena khulu‘, talak tiga, atau karena fasakh, dan tidak dalam keadaan hamil, berhak mendapat tempat tinggal saja tanpa mendapat nafkah, kecuali jika ia durhaka sebelum ditalaknya atau di tengah masa iddahnya.

3. Perempuan yang sedang beriddah dari talak ba’in dan keadaan hamil juga berhak mendapat tempat tinggal dan nafkah saja. Tidak berhak atas biaya lainnya. Hanya saja terjadi perbedaan pendapat, apakah nafkah itu gugur karena nusyuz atau tidak.

4. Perempuan yang sedang beriddah karena ditinggal wafat suaminya tidak berhak mendapat nafkah walaupun dalam keadaan hamil.

5. Perempuan yang ditinggal wafat suaminya berkewajiban untuk ihdad, yakni tidak bersolek dan tidak berdandan, seperti mengenakan pakaian bewarna mencolok semisal kuning atau merah yang dimaksudkan untuk berdandan. Juga tidak diperkenankan mengenakan wewangian, baik pada badan atau pakaian.

6. Perempuan yang ditinggal wafat suami dan juga perempuan yang telah putus dari pernikahan, baik karena talak bain sughra, talak bain kubra, atau karena fasakh, berkewajiban untuk selalu berada di rumah. Tidak ada hak bagi suaminya ataupun yang lain untuk mengeluarkannya. Selain itu, ia juga tidak boleh keluar dari rumah itu walaupun diridai oleh mantan suaminya kecuali karena ada kebutuhan.

7. Perempuan yang tengah menjalani iddah dari talak raj‘i tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki lain atau menerima lamaran baru walaupun berupa sindiran.

8. Perempuan yang sedang menjalani iddah karena ditinggal wafat atau ditalak ba’in suaminya tidak boleh menerima lamaran terang-terangan, tetapi boleh menerima lamaran berupa sindiran atau penawaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Tak Terima Kena Report Netizen gegara Unggah Foto di Bathtub: Another Level of Dengki

Inara Rusli Tak Terima Kena Report Netizen gegara Unggah Foto di Bathtub: Another Level of Dengki

Metro | Senin, 10 Juli 2023 | 13:59 WIB

Dokter Richard Lee Tak Takut Istri, Semakin Berani Sebut Harta Tahta Inara. Netizen: Kalo Suka Bilang Dok!

Dokter Richard Lee Tak Takut Istri, Semakin Berani Sebut Harta Tahta Inara. Netizen: Kalo Suka Bilang Dok!

Depok | Senin, 10 Juli 2023 | 13:46 WIB

Terlihat Jelas, Inara Rusli Pamer Foto di Kamar Mandi, Netizen: Aurat Terbuka Seksi dan Menggoda

Terlihat Jelas, Inara Rusli Pamer Foto di Kamar Mandi, Netizen: Aurat Terbuka Seksi dan Menggoda

Moots | Senin, 10 Juli 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

×