Survei: 45 Persen Karyawan di Indonesia Pernah Bekerja Saat Kondisi Mental Tidak Sehat

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 18:45 WIB
Survei: 45 Persen Karyawan di Indonesia Pernah Bekerja Saat Kondisi Mental Tidak Sehat
iIustrasi menunda pekerjaan (Pexels/Andrea Piacquadio)

Laporan tersebut juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh karyawan berpenghasilan rendah atau pekerja paruh waktu di Indonesia, di mana hampir setengah (45%) dari mereka tidak mendapat akses tanggungan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja. 

Dampaknya, 1 dari 5 (20%) karyawan dengan pendapatan di bawah median tidak yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan. Mengingat krisis biaya hidup dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia, memberikan edukasi seputar perencanaan finansial yang mendukung pengeluaran perawatan kesehatan kepada generasi pekerja awal, yang juga dikenal sebagai kelompok kerja Gen-Z, perempuan, dan orang tua muda, menjadi penting.

Pemberian manfaat kesejahteraan terkait kesehatan reproduksi juga dinilai penting oleh banyak karyawan di Indonesia. Meski sebanyak 44% karyawan di Indonesia menganggap pemeriksaan pencegahan kanker sangat bermanfaat bagi mereka atau keluarganya, namun hanya 24% karyawan yang mendapat akses untuk merasakan manfaat ini. 

Selain itu, manfaat kesejahteraan lainnya, seperti suplemen menopause (13%), akses terhadap kontrasepsi (19%), dan suplemen pendukung kesuburan (13%) juga dianggap masih kurang diperhatikan.

"Biaya perawatan kesehatan yang meningkat, harapan karyawan pasca-COVID-19 yang berubah, dan pergeseran demografi di Indonesia saat ini memengaruhi strategi akuisisi dan retensi talenta yang diterapkan oleh perusahaan. Perusahaan yang memahami kebutuhan karyawannya dapat menciptakan perubahan inklusif dan berdampak bagi kesejahteraan dan kepuasan tenaga kerja mereka secara keseluruhan," tambah dia.

Laporan Health on Demand ini menggarisbawahi peran penting dari adanya manfaat kesejahteraan karyawan yang berarti, dan pentingnya memenuhi kebutuhan dari tenaga kerja yang beragam. Lebih lanjut, mengatasi adanya kesenjangan perlindungan yang dirasakan oleh kelompok rentan yang kurang terlindungi, seperti perempuan, karyawan berpenghasilan rendah, dan pekerja paruh waktu merupakan hal yang krusial untuk dilakukan demi menjamin perkembangan seluruh karyawan dalam karir mereka.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI