Ingin Perawatan Kecantikan, Pertimbangkan Deretan Hal Ini

Bimo Aria Fundrika

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:19 WIB
Ingin Perawatan Kecantikan, Pertimbangkan Deretan Hal Ini
Ade Sari Nauli Sitorus, SpBP-RE. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Dalam beberapa waktu belakangan kesadaran untuk melakukan perawatan kecantikan meningkat. Beberapa orang menganggap perawatan kecantikan merupakan investasi untuk diri sendiri sebagai aset.

Perawatan bisa diperuntukkan secara general, baik pria maupun perempuan. Memilih penanganan kecantikan memang memerlukan banyak pertimbangan, termasuk mengenai dokter hingga kliniknya. Karena jika tidak sesuai, bisa menjadi bumerang untuk diri sendiri. 

Ade Sari Nauli Sitorus, SpBP-RE. (Dok: Istimewa)
Ade Sari Nauli Sitorus, SpBP-RE. (Dok: Istimewa)

Salah satu uyang terpenting ialah memastikan bahwa dokter bedah plastik yang menangani adalah yang benar-benar kompeten dan memiliki spesialisasi dalam bidang ini. Jika masih belum memiliki referensi dokter, dr. Ade Sari Nauli Sitorus, SpBP-RE dari @The Clinic Beautylosophy bisa menjadi pilihan. 

Dalam keterangan yang diterima Suara.com, perempuan yang akrab disapa sebagai dr. Ades ini ternyata lulusan Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Ia juga tergabung dalam berbagai asosiasi bedah plastik dari nasional hingga internasional. Diantaranya Indonesian Association of Plastic Reconstructive and Aesthetic Surgeons (InaPRAS), The International Society of Aesthetic Plastic Surgery (ISAPS), American Society of Plastic Surgeons (ASPS), hingga Aesthetic Multispecialty Society.

Kemudian, yang perlu juga dipertimbangkan ialah mencari tahu agar tindakan dilakukan dengan support peralatan medis modern, sehingga terjamin dari sisi safety maupun efektivitasnya. Selain itu juga harus mempertimbangkan pelayanan yang ramah dan tuntas, dan prosedur yang tepat. 

Sebagai bentuk peduli terhadap kebutuhan para pasien, Beautylosophy menyediakan beragam jenis treatment, yaitu tindakan bedah plastik serta perawatan estetika (aesthetic surgeon). Adapun jenis perawatan paling terkenal dan banyak dipilih diantaranya:

  • Rhinoplasty (Operasi hidung)
  • Breast Implant (Operasi pembesaran payudara)
  • Liposuction (Sedot lemak)
  • Upper & Lower Blepharoplasty (Operasi kelopak mata)
  • Facelift & Necklift (Mengencangkan area wajah & leher)
  • Lip Contouring (Operasi bibir)
  • Bracioplasty (Operasi bagian lengan atas yang bergelambir)

Itulah tadi sejumlah pertimbangkan yang mesti dilakukan dalam memilih perawatan kecantikan. Sehingga tidak perlu khawatir ketika menjalankan perawatan kecantikan. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan, Dewi Gita Ungkap Pernah Alami Beauty Anxiety, Apa Sih Itu?

Blak-blakan, Dewi Gita Ungkap Pernah Alami Beauty Anxiety, Apa Sih Itu?

Lifestyle | Senin, 14 Agustus 2023 | 08:17 WIB

Bantu Atasi Tanda Penuaan Pada Kulit, Perawatan Picosure Pro dengan Teknologi Laser Terbaru Ini Bisa Jadi Pilihan

Bantu Atasi Tanda Penuaan Pada Kulit, Perawatan Picosure Pro dengan Teknologi Laser Terbaru Ini Bisa Jadi Pilihan

Lifestyle | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:34 WIB

Perawatan Kecantikan Satu Ini Bisa Jadi Relaksasi di Tengah Aktivitas Padat Sehari-hari

Perawatan Kecantikan Satu Ini Bisa Jadi Relaksasi di Tengah Aktivitas Padat Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×