Larissa Chou Pakai Celana Tanpa Rok Dibonceng Ikram Rosadi Naik Sepeda Listrik, Apa Boleh Muslimah Berpakaian Begitu?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 14 September 2023 | 18:10 WIB
Larissa Chou Pakai Celana Tanpa Rok Dibonceng Ikram Rosadi Naik Sepeda Listrik, Apa Boleh Muslimah Berpakaian Begitu?
Potret Terkini Larissa Chou (Instagram/@larissachou)

Suara.com - Setelah heboh Larissa Chou tidak lagi mengenakan hijab syari saat bersama Ikram Rosadi, kini mantan istri Alvin Faiz itu kedapatan pakai celana saat dibonceng suaminya. Kira-kira gimana ya hukumnya muslimah berpakaian begitu menurut islam?

Hukum perempuan pakai celana dalam islam kerap disebut sebagai tasyabuh atau menyerupai kaum lelaki. Ini karena pada saat itu celana adalah atribut yang lumrah dipakai lelaki.

Adapun momen Larissa Chou mengenakan celana terekam saat dirinya, dibonceng suaminya Ikram Rosadi saat mengendarai sepeda listrik. Dalam potret yang dibagikan Instagram story @larissachou dilihat suara.com, Kamis (14/9/2023), terlihat ibu satu anak itu menggunakan setelan one set ditambah topi merah mudanya untuk menghalau panas.

Selain tas merah yang mencolok dikenakan Larissa, ia juga tampak menggunakan celana krem berwarna senada dengan atasannya. Selain itu, alih-alih duduk miring Larissa juga pilih duduk menghadap punggung suaminya.

Larissa Chou pakai celana naik sepeda listrik. (dok. Instagram)
Larissa Chou pakai celana naik sepeda listrik. (dok. Instagram)

Adapun celana yang digunakan Larissa menutupi hingga atas mata kakinya. Namun celana itu sulit terangkat berkat detail kerutan di bagian bawahnya. Outfit yang digunakan Larissa juga senada dengan outfit yang digunakan Ikram.

Di sisi lain, melansir situs resmi Muhammadiyah dijelaskan jika perempuan boleh menggunakan celana. Ini karena tim divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tidak menemukan teks yang melarang perempuan memakai celana.

Hukum boleh atau mubah ini ditetapkan, selama celana yang digunakan perempuan tidak bertentangan dengan syariah yakni alquran dan sunnah. Hal ini sesuai dengan bunyi ushul fikih sebagai berikut:

"Asal hukum dalam muamalah adalah boleh, selama muamalah tersebut tidak menyalahi nash atau kaidah umum,” tulis Muhammadiyah melalui keterangannya.

Contohnya memeras anggur pada asalnya adalah boleh, asalkan tidak untuk dijadikan khamar atau minuman yang memabukan seperti dibuat fermentasi.

baca juga

Begitu juga dengan memakai celana, asalkan tidak menyalahi aturan menutup aurat yang sudah kami sebutkan di atas, seperti tidak tipis, tidak transparan, tidak ketat, tidak menampakkan lekuk tubuh, maka hukumnya boleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Chemistry, Wajah Ikram Rosadi dan Anak Larissa Chou Disebut Makin Mirip

Punya Chemistry, Wajah Ikram Rosadi dan Anak Larissa Chou Disebut Makin Mirip

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 11:19 WIB

Larissa Chou Pamer Video Anaknya Sebut Ikram Rosadi Sebagai Ayahnya, Netizen: Bukannya Alvin Faiz?

Larissa Chou Pamer Video Anaknya Sebut Ikram Rosadi Sebagai Ayahnya, Netizen: Bukannya Alvin Faiz?

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 16:16 WIB

Akrab dengan Ayah Sambung, Putra Larissa Chou Sudah Berani Panggil Papa ke Ikram Rosadi

Akrab dengan Ayah Sambung, Putra Larissa Chou Sudah Berani Panggil Papa ke Ikram Rosadi

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×