Duh, Gegara Tenis Kornea Mata Nagita Slavina Robek: Ini Cara Memberikan Pertolongan Pertama

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 22 September 2023 | 12:34 WIB
Duh, Gegara Tenis Kornea Mata Nagita Slavina Robek: Ini Cara Memberikan Pertolongan Pertama
Nagita Slavina (Instagram/@nagita.fc)

Suara.com - Nagita Slavina alami robek kornea mata atau abrasi kornea akibat terkena lemparan bola tenis. Hasilnya istri Raffi Ahmad itu terus mengeluarkan air mata, dan merasa seperti ditusuk setiap hari.

Pengakuan ini diutarakan perempuan yang akrab disapa Gigi itu saat berbincang dengan Ayu Dewi jelang bermain tenis dengan rekannya, Nia Ramadhani hingga Ayushita.

Keadaan ini diawali oleh penjelasan Ayu Dewi kepada rekan-rekannya, hingga membuat Nia Ramadhani meringis tidak kuat membayangkan rasa yang dialami ibu dua anak itu.

"Jadi si Gigi itu baru cidera, makanya selalu pakai kacamata. Dalam (mata)nya robek 2 milimeter," ujar Ayu Dewi di Instagram pribadinya, dikutip suara.com, Jumat (22/9/2023).

Mendengar bocoran kisahnya dibagikan Ayu Dewi, hasilnya Nagita memberikan penjelasan secara rinci, tentang apa yang dialami dan dirasakan satu minggu yang lalu.

"Kena bola tenis seminggu lalu, kena korneanya. Berdarah enggak, tapi rasanya kayak ditusuk-tusuk, nggak bisa buka mata, terus keluar air mata terus. Kayak kelilipan tapi kaya kelilipan kaca, beling," jelas Nagita.

Melansir Hello Sehat, abrasi kornea adalah tergoresnya permukaan kornea karena benda asing. Kornea adalah lapisan cair transparan di luar bola mata yang berfungsi sebagai perisai.

Mirisnya, jika kondisi ini tidak segera mendapat penanganan cepat, maka ia akan mengalami penyakit atau kerusakan kornea permanen. Diakui juga, kondisi ini adalah cidera umum yang bisa tiba-tiba dialami semua orang, bisa karena olahraga atau sedang memperbaiki barang.

Beberapa ciri kornea robek seperti yang dialami Nagita Slavina, memang bisa menyebabkan gejala mata memerah, memanas, iritiasi, sakit, mata berair, penglihatan terganggu, dan otot di sekitar mata terus menerus bergerak.

baca juga

Berikut ini pertolongan pertama kornea mata robek yang bisa dilakukan:

  1. Bilas mata dengan air bersih. Bisa menggunakan gelas minum kecil dan bersih yang diposisikan di atas tulang di dasar rongga mata. Membilas mata bisa membasuh benda asing yang mengganggu.
  2. Berkedip beberapa kali. Ini dapat menghilangkan partikel kecil pada mata, karena dengan berkedip dengan sendirinya air mata akan keluar dan membasahi kornea.
  3. Tarik kelopak mata atas ke kelopak mata bawah. Hal ini membantu mata menjadi berair untuk membersihkan partikel asing. Cara ini juga dapat menyebabkan bulu mata pada kelopak mata bawah, untuk menyapu benda dari bawah kelopak mata atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Sultan Tak Selalu Mulus, Buktinya 7 Bisnis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ini Bangkrut

Jalan Sultan Tak Selalu Mulus, Buktinya 7 Bisnis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ini Bangkrut

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 19:06 WIB

Liburan Cuma Berdua Raffi Ahmad di Spanyol, Nagita Slavina Ngebet Punya Anak Lagi Tahun Depan

Liburan Cuma Berdua Raffi Ahmad di Spanyol, Nagita Slavina Ngebet Punya Anak Lagi Tahun Depan

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 17:16 WIB

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Pacaran Lagi Setelah 9 Tahun Menikah, Memang Ada Manfaatnya?

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Pacaran Lagi Setelah 9 Tahun Menikah, Memang Ada Manfaatnya?

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 11:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×