Ghea Indrawari Kesal Diberitakan Mualaf Padahal Muslim Sejak Lahir, Hati-Hati Penyebar Hoaks

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Ghea Indrawari Kesal Diberitakan Mualaf Padahal Muslim Sejak Lahir, Hati-Hati Penyebar Hoaks
Ghea Indrawari - Kamu Anggap Apa. (Youtube/HITSRecords)

Suara.com - Penyanyi Ghea Indrawari baru-baru ini mencibir salah satu media yang membuat artikel tentang dirinya mualaf. Dalam akun media sosialnya, Ia mengunggah tangkapan layar media yang menyebut dirinya mualaf. Padahal, Ghea Indrawari sendiri diketahui sudah menganut Islam sejak lahir.

“Ghea Indrawari Ungkap Alasan Memilih Agama Islam, Ini Ceritanya,” begitu tertulis pada narasi media yang diunggah kembali Ghea Indrawari, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ghea Indrawari mengaku kesal. Pasalnya, pemberitaan yang dibuat itu adalah fitnah. Bahkan, adanya berita itu membuat orang-orang bertanya mengenai dirinya.

Ghea Indrawari - Kamu Anggap Apa. (Youtube/HITSRecords)
Ghea Indrawari - Kamu Anggap Apa. (Youtube/HITSRecords)

"Sebenernya males nanggepin karena menurut aku ga penting tapi ternyata fyp sampe temen-temen deket aku. Dan jadi banyak yang ngejudge," tulis Ghea Indrawari sebagai keterangan.

Pelantun lagu Jiwa Yang Bersedih itu menjelaskan, artikel tersebut jatuhnya fitnah karena menceritakan berita bohong. Ghea Indrawari juga meminta permintaan maaf dan konten yang dibuat itu dihapus.

“Aku sebagai Ghea Indrawari jelas udah Islam dari lahir, atau kalo emang halu, boleh banget haluin Oppa Korea, tapi kalo ngarang kaya gini jatohnya fitnah ya. Ditunggu banget permintaan maafnya atau at least take down kontennya, thank you,” tulis Ghea Indrawari.

Unggahan tersebut langsung menjadi perhatian warganet. Beberapa warganet sendiri bingung dari mana informasi yang didapatkan oleh media tersebut. Bahkan, warganet juga menyinggung kalau berita tersebut termasuk hoaks dan bisa dihukum jika dilaporkan.

Orang yang menyebarkan hoaks sendiri dapat dikenakan hukuman pidana karena bisa merugikan orang lain. Mengutip situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, terkait penyebaran berita bohong ini juga diatur dalam beberapa pasal di Undang-Undang.

Dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Masalah hoaks ini juga dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 390 yang berbunyi:

“Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyebarkan kabar bohong, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.”

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat (1) dan (2) yaitu, ayat berbunyi:

(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diisukan Mualaf, Ghea Indrawari Ngamuk Hingga Bongkar Fakta Sebenarnya: Kayak Gini Jatuhnya Fitnah Ya!

Diisukan Mualaf, Ghea Indrawari Ngamuk Hingga Bongkar Fakta Sebenarnya: Kayak Gini Jatuhnya Fitnah Ya!

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:19 WIB

Biodata Ghea Indrawari, Penyanyi Singkawang yang Disebut Pindah Agama

Biodata Ghea Indrawari, Penyanyi Singkawang yang Disebut Pindah Agama

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:36 WIB

Cerita Yurike Sanger Mualaf Dinikahi Soekarno, Lalu Pindah Agama Usai Memanasnya G30S

Cerita Yurike Sanger Mualaf Dinikahi Soekarno, Lalu Pindah Agama Usai Memanasnya G30S

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Banyak Ibu Mengalaminya, Ini Kisah Bangkit dari Kerontokan Rambut Pascapersalinan

Banyak Ibu Mengalaminya, Ini Kisah Bangkit dari Kerontokan Rambut Pascapersalinan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

Daftar Harga BBM BP Hari Ini di Jabodetabek dan Jawa Timur, BP Ultimate Tembus Rp17.240

Daftar Harga BBM BP Hari Ini di Jabodetabek dan Jawa Timur, BP Ultimate Tembus Rp17.240

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

Weton Tulang Wangi Apa Saja? Ini Alasan Dilarang Keluar di Malam 1 Suro

Weton Tulang Wangi Apa Saja? Ini Alasan Dilarang Keluar di Malam 1 Suro

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:19 WIB

4 Lipstik Merah Transferproof yang Tidak Nempel di Gelas saat Minum, Tetap Bold Sepanjang Hari

4 Lipstik Merah Transferproof yang Tidak Nempel di Gelas saat Minum, Tetap Bold Sepanjang Hari

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:18 WIB

4 Shio dengan Hari Kurang Beruntung pada Juni 2026, Simak Prediksinya

4 Shio dengan Hari Kurang Beruntung pada Juni 2026, Simak Prediksinya

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:15 WIB

Mudi dan Cara Baru Mengenalkan Konservasi: Tidak Selalu dari Hutan, Bisa dari Media Sosial

Mudi dan Cara Baru Mengenalkan Konservasi: Tidak Selalu dari Hutan, Bisa dari Media Sosial

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:00 WIB

Apa Itu Solid Perfume? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Dibandingkan Parfum Cair

Apa Itu Solid Perfume? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Dibandingkan Parfum Cair

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:31 WIB

5 Cushion Terlaris di TikTok, Penjualannya Tembus Jutaan Produk

5 Cushion Terlaris di TikTok, Penjualannya Tembus Jutaan Produk

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:29 WIB

7 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

7 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:13 WIB

Harta Kekayaan Chatib Basri, Dirumorkan Gantikan Posisi Menkeu Purbaya

Harta Kekayaan Chatib Basri, Dirumorkan Gantikan Posisi Menkeu Purbaya

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:06 WIB