Hal itu diungkapkan Iwan saat bersaksi di sidang Jessica Kumala Wongso pada 2016 silam.
Iwan mengaku membuang sedotan setelah mencoba untuk mencicipi kopi beracun yang disimpan di pantry kafe. Keterangan Iwan sempat berubah karena tak yakin letak sedotan tersebut.
"Saya sempat mencoba kopi dengan sedotan, lalu sedotan saya taruh di sebelah gelas. Saya lupa pastinya, langsung saya buang atau gimana karena di pantry memang ada tong sampah," ungkapnya saat bersaksi.
Iwan mengaku mulutnya kebas dan panas usai mencicipi kopi yang dipesan Mirna. Ia langsung segera berkumur agar kopi itu tidak tertelan. Semua gerakan Iwan itu terekam CCTV pantry.
Majelis hakim sangat menyayangkan karena sedotan tersebut dibuang karena bisa menjadi bukti yang menunjukkan adanya kandungan racun sianida dalam kopi Vietnam yang dipesan.