Seperti pejabat publik lainnya, Firli juga tidak lepas dari berbagai kontroversi dan kritik. Dugaan peras Mentan SYL nyatanya bukan kali pertama Firli terseret dalam sebuah kasus. Berikut deretan kontroversi Firli.
1. Bertemu Saksi Perkara yang Ditangani KPK
Ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan, Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu karena dia bertemu dengan Bahrullah Akbar, seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang kala itu menjadi saksi perkara yang sedang ditangani KPK.
Padahal ketika itu Bahrullah tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo. Tindakan itu jadi persoalan karena Firli tidak minta izin pada pimpinan, serta bertemu dengan orang yang tengah berurusan dengan KPK
2. Bertemu Terduga Korupsi
Selain itu Firli juga pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas internal, tindakan Firli itu termasuk pelanggaran berat.
Adapun pelanggaran yang dimaksud itu adalah mengenai pertemuan Firli dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Ketika itu TGB terseret kasus dugaan korupsi divestasi kasus Newmont.
3. Naik Helikopter
Pada tahun 2020, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pernah melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik. Hal itu karena Firli naik helikopter mewah ketika melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020.
Baca Juga: Lagi-lagi Firli! Tambah Panjang Daftar Kasus Firli Bahuri, Kini Diduga Peras SYL
Koordinator MAKI Boyamin Saiman ketika itu menduga helikopter yang ditumpangi Firli itu milik perusahaan swasta. MAKI menyebut Firli patut diduga melakukan pelanggaran kode etik pimpinan KPK mengenai larangan bergaya hidup mewah
4. Bertemu Lukas Enembe
Firli diketahui turut mendampingi timnya ketika memeriksa eks Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada Kamis, 3 November 2023. Tindakan Firli itu memunculkan kontroversi dan turut menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan tidak memahami ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka hingga ke Papua. Alasannya kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.
5. Pemecatan Brigjen Endar
Firli juga dinilai sewenang-wenang karena mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu sendiri belum diketahui jelas penyebabnya.