Salah satu contohnya saat Firli menemui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Padahal kala itu TGB sedang terseret dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.
Naik Helikopter
Kontroversi Firli selanjutnya terjadi pada 2020. Kala itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alasannya, Firli dinilai melanggar kode etik karena naik helikopter mewah pada 20 Juni 2020. Fasilitas helikopter itu dipakai Firli berkunjung ke Sumsel, tepatnya dari Palembang ke Baturaja.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga bahwa helikopter yang ditumpangi Firli itu milik perusahaan swasta. Karena itu, MAKI menuding Firli telah melakukan pelanggaran kode etik terkait pimpinan KPK dilarang pamer gaya hidup mewah.
Temui Lukas Enembe
Firli kembali menemui pelaaku koruptor. Ini setelah ia dan timnya memeriksa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada Kamis, 3 November 2023.
Tindakan Firli yang menyambangi langsung rumah Lukas Enembe mendapatkan kritikan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka kasus korupsi hingga ke Papua.
Baca Juga: SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan
Padahal menurutnya, kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe di Papua itu cukup dihadiri oleh penyidik KPK, beserta perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.