Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
Irwan Anwar yang merupakan suami dari kemenakan SYL itu diduga menjadi perantara dalam pertemuan SYL dengan Firli Bahuri pada akhir 2022. Ia diduga membawa uang transaksi senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk diserahkan kepada Firli Bahuri sebagai 'uang tutup mulut' dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) untuk peningkatan status penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Itulah sekilas informasi mengenai kekayaan janggal Kombes Irwan Anwar yang teerseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.