Masih Berkutat Drama, Perjalanan Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda Lagi

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:05 WIB
Masih Berkutat Drama, Perjalanan Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda Lagi
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe akhirnya memasuki tahap sidang vonis. Namun sayangnya, sidang vonis yang dijadwalkan untuk dilaksanakan hari ini, Senin (09/10/2023) harus ditunda karena Enembe dikabarkan masih menderita sakit dan dirawat di RSPAD Jakarta.

Sidang vonis Lukas Enembe pun ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dibantarkan hingga tanggal 19 Oktober 2023 sesuai dengan permohonan dari pihak Enembe. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi secara resmi kapan sidang akan dijadwalkan kembali. Persidangan Lukas Enembe pun sudah berjalan sejak bulan Juni 2023. 

Lalu, seperti apa perjalanan sidang Lukas Enembe? Simak inilah perjalanan sidang Lukas Enembe selengkapnya.

Sidang perdana Lukas Enembe

Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe pertama kali terungkap usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 5 September 2022 lalu.

Setelah melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti bukti dan saksi-saksi, persidangan perdana Lukas Enembe pun digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Senin (19/06/2023) lalu.

Pembacaan dakwaan pun digelar dengan dugaan Enembe menerima suap sebesar Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Sidang putusan sela

Usai sidang dakwaan digelar, pihak Enembe pun mengajukan eksepsi atas keberatan dari dakwaan jaksa penuntut umum. Hakim pun menolak eksepsi yang diungkap pihak Enembe melalui sidang putusan sela yang digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat pada Senin (26/06/2023) lalu.

Sidang pasca bantaran

Sidang lanjutan pun kembali digelar pada Senin (10/07/2023) usai Enembe sempat dibantarkan sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 karena alasan kesehatan.

Dalam persidangan ini, bukti serta kesaksian pihak pihak terkait kembali diungkap jaksa penuntut umum dengan tuntutan pengembalian uang sebesar Rp 47 miliar atau tiga tahun pidana penjara jika tak menyanggupi.

Sidang diwarnai dengan aksi lempar mikrofon

Sidang lanjutan kembali digelar pada di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat pada Senin (04/09/2023) lalu. Dalam persidangan tersebut, Lukas Enembe pun dicecar dengan pertanyaan soal uang yang ia terima.

Pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dianggap menekan Lukas Enembe dan membuatnya emosi. Selain berteriak, Enembe pun sempat melempar mikrofon karena terlalu kesal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini

Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini

Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 06:44 WIB

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK

News | Rabu, 27 September 2023 | 16:40 WIB

Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:53 WIB

3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia

3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 26 September 2023 | 10:31 WIB

Dibesuk King Saipul Jamil, Lina Mukherjee Lebih Ikhlas Setelah Divonis 2 Tahun Bui

Dibesuk King Saipul Jamil, Lina Mukherjee Lebih Ikhlas Setelah Divonis 2 Tahun Bui

Sumsel | Senin, 25 September 2023 | 15:20 WIB

Disorot Media Asing, Ini Kronologi Kasus Lina Mukherjee Divonis Bersalah Karena Berdoa Saat Makan Babi

Disorot Media Asing, Ini Kronologi Kasus Lina Mukherjee Divonis Bersalah Karena Berdoa Saat Makan Babi

Sumsel | Minggu, 24 September 2023 | 11:21 WIB

Terkini

7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian

7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 16:05 WIB

5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori

5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:49 WIB

Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati

Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:49 WIB

Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik

Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:47 WIB

Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar

Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:37 WIB

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:26 WIB

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:22 WIB

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:07 WIB

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:02 WIB

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB