Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi

Rifan Aditya

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:23 WIB
Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi
Sosok VO, mahasiswi cantik yang digerebek usai kumpul kebo dengan dosen UIN Lampung. (istimewa)

Suara.com - Kronologi romansa dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang diperbincangkan masyarakat semakin panas. Semua orang ingin tahu akhir romansa dosen dan mahasiswi UIN Lampung. 

Kabar mengejutkan ini bermula dari penggerebekan warga terhadap dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Intan Lampung yang meniduri mahasiswinya sebanyak enam kali dengan dalih berpacaran. 

Kronologi Kasus dan Perselingkuhannya

Polisi dari Mapolda Lampung yang mendapatkan serah terima kasus dari warga pun mulai menyelidiki oknum dosen berinisial SYH yang meniduri mahasiswinya VO.

Polisi mengamankan keduanya beserta barang bukti yang diambil di rumah SYH, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung berupa tisu bekas, daster, dan celana dalam.

Penangkapan keduanya dimulai dari warga yang curiga kepada SYH. Warga mengetahui bahwa SYH sudah beristri dan punya anak. Anak dan istrinya itu sedang bertugas di Bengkulu membawa serta kedua anaknya. 

Kronologi penangkapannya dilakukan pada tanggal 9 Oktober sekitar pukul 10 malam. Warga memergoki SYH, dosen berusia 31 tahun yang mengajar di salah satu Universitas Negeri Bandar Lampung ini bersama VO, mahasiswi berusia 22 tahun di Universitas Negri Bandar Lampung.

Warga bersama ketua RT, dan pihak keamanan mengamankan keduanya karena melakukan tindak pidana persetubuhan yang bukan suami istri. 

Kronologi penangkapan ini diceritakan oleh ketua RT kepada berbagai media. Ia mendapatkan laporan dari warga bahwa selama dua minggu.

baca juga

Warga melihat oknum dosen tersebut membawa pulang perempuan ke rumah. Warga kemudian memantau gerak gerik oknum dosen tersebut. 

Warga curiga jika SYH melakukan perselingkuhan. Akhirnya warga beserta bagian keamanan perumahan dan juga RT melakukan penggerebekan ke rumah SYH. Keduanya kemudian diserahkan oleh warga ke Mapolda Lampung pada Senin, 9 Oktober 2023. 

Sanksi Dipecat

Karena keduanya tertangkap tangan dan juga mengaku melakukannya, keduanya pun dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

Tak hanya hukuman dari sisi hukum saja yang akhirnya akan diterima oleh SYH dan VO, keduanya juga mendapatkan konsekuensi dari pihak kampus. 

Akhir romansa dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini berupa penindakan tegas kepada oknum dosen dan mahasiswi tersebut.

Oknum dosen itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengajar. Sedangkan VO, mahasiswi yang menjalin hubungan dengan oknum dosen tersebut diberhentikan sebagai mahasiswa. Praktis, keduanya sama-sama dipecat. 

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada keduanya setelah terjadi kesepakatan dalam rapat pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Demikian itu akhir romansa dosen dan mahasiswa UIN Lampung. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Keciduk, Ngakunya Hanya Main Tombol Lift, Kok Korban yang Minta Maaf?

Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Keciduk, Ngakunya Hanya Main Tombol Lift, Kok Korban yang Minta Maaf?

Lifestyle | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:34 WIB

Sempat Ditahan Saat Kena Gerebek Bersama Mahasiswi, Dosen di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Sempat Ditahan Saat Kena Gerebek Bersama Mahasiswi, Dosen di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Sumsel | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:35 WIB

Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO

Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali

Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung

Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung

Lampung | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:37 WIB

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:33 WIB

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Banten | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB

Pestapora dan The Weeknd Gerakkan Ekonomi Jakarta Ratusan Miliar

Pestapora dan The Weeknd Gerakkan Ekonomi Jakarta Ratusan Miliar

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:25 WIB

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

News | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

×