Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:40 WIB
Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan
Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan Kaesang Pangarep .[Instagram/kaesangp]

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka dipastikan batal jadi calon wakil presiden (Cawapres) 2024 pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres dan cawapres. 

MK secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’. Dengan begitu, Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun itu dipastikan belum memenuhi syarat menjadi bakal Cawapres.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)

Pemberitaan mengenai putusan MK itu pun langsung jadi pembicaraan hangat di media sosial, terutama X. Pada daftar trending topic, nama 'Gibran' serta 'Putusan MK' jadi dua pembahasan yang banyak dibicarakan netizen. 

Gibran sendiri telah membuat cuitan lewat akun X pribadinya tak lama setelah berita soal putusan MK itu beredar. Cuitan Gibran sebenarnya tidak langsung mengarah terhadap putusan MK tersebut. Hanya saja netizen langsung menyinggung soal putusan itu pada kolom komentar.

"Awokwokwok  ," tulis Gibran lewat akun X, dikutip Senin (16/10/2023).

Cuitan Gibran itu langsung viral meski baru 2 jam diposting, dengan telah dilihat lebih dari 250 ribu kali dan 218 komentar. Sejumlah komentar nampak meledek kakak Kaesang Pangarep itu yang dipastikan batal diusung jadi cawapres. 

Netizen bahkan 'memalak' Gibran untuk buat syukuran dengan acara makan-makan atas hasil akhir putusan MK tersebut.

"Prank nasional," komentar @nuelxxxxx. 

"Makan makan nih mas," pinta @Fahmxxxxx.

"Ayo mas jd maju ndak?" ledek @Megaxxxx. 

"Sebenarnya mas gibran ini tau bakalan di tolak," @bapaxxxx.

Diketahui bahwa putusan MK itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 di ruang sidang MK, Jakarta, pada Senin (16/10) siang.

Sekadar informasi, ada sejumlah pihak yang menggugat syarat batas usia capres dan capres ke MK. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023, pihak yang menggugat ialah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Ipar Jokowi yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Profil Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Ipar Jokowi yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:48 WIB

PAN Makin Optimis Duet Prabowo-Erick Thohir Usai MK Tolak Gugatan Turunkan Usia Capres/Cawapres

PAN Makin Optimis Duet Prabowo-Erick Thohir Usai MK Tolak Gugatan Turunkan Usia Capres/Cawapres

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:47 WIB

Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri

Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB