MK Dituding Ngeprank! Tolak Batas Usia Capres Tapi Kabulkan Syarat Tambahan yang Buka Jalan Gibran

Farah Nabilla

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:16 WIB
MK Dituding Ngeprank! Tolak Batas Usia Capres Tapi Kabulkan Syarat Tambahan yang Buka Jalan Gibran
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres mengundang polemik dari berbagai pihak.

Awalnya MK menolak gugatan soal batas usia capres yang diajukan oleh beberapa pihak termasuk dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.

Namun, selain menolak gugatan usia capres cawapres itu, MK juga berdalih ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda untuk berkontestasi dalam pilpres.

Alasan tersebut membuat MK memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada dan berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam pilpres.

MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

baca juga

Putusan MK ini menimbulkan polemik lantaran diduga tetap membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk bisa ikut Pilpres meski masih belum memenuhi syarat usia capres cawapres.

Di sosial media X atau Twitter, banyak tokoh yang mewanti-wanti agar putusan MK ini bisa dipergunakan dengan bijak baik oleh Gibran maupun Presiden Jokowi.

"Jika keputusan Mahkamah Konstitusi ternyata masih memberi jalan bagi Gibran untuk jadi cawapres — setelah dikesankan itu jalan ditutup —Mahkamah akan tampak seperti mahkamah pat gulipat," kritik Goenawan Mohamad.

"Saya masih terus berharap diiringi doa, andai pun MK putuskan usia 35 tahun atau pernah menjadi penyelenggara negara bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres, Gibran akan menolaknya demi kemaslahatan bersama," kata Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

"Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres. Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga," putri Gus Dur, Alissa Wahid, pun ikut berkomentar.

"Wakakakakakak, satu negara alias 270 juta rakyat Indonesia kena prank tadi pagi, berharap masih ada kewarasan. Sementara di ketinggian 10 ribu kaki, nganu tertawa sambil minum sirop marjan. Saya senang," ujar warganet.

"Apakah saya kena prank sendirian, atau anda juga… " imbuh Tifatul Sembiring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Hakim MK yang Mau Syarat Kepala Daerah Maju Pilpres Minimal Gubernur

Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Hakim MK yang Mau Syarat Kepala Daerah Maju Pilpres Minimal Gubernur

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 17:07 WIB

Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo

Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 17:02 WIB

Peluang Gibran Jadi Cawapres Tertutup Pasca Keputusan MK, Relawan di Jogja Kecewa

Peluang Gibran Jadi Cawapres Tertutup Pasca Keputusan MK, Relawan di Jogja Kecewa

Jogja | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Usai Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Tak Diduga Megawati Wanti-wanti Anggota PDIP

Usai Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Tak Diduga Megawati Wanti-wanti Anggota PDIP

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:48 WIB

Perjalanan Panjang Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres hingga Dikabulkan MK

Perjalanan Panjang Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres hingga Dikabulkan MK

Surakarta | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Bikin Persib Bandung Frustrasi, Angga Saputro Cs Dapat Acungan Jempol Pelatih MU

Bikin Persib Bandung Frustrasi, Angga Saputro Cs Dapat Acungan Jempol Pelatih MU

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Karhutla Picu 333 Ribu Kasus ISPA! 75 Ribu di Antaranya Serang Anak di Bawah 5 Tahun

Karhutla Picu 333 Ribu Kasus ISPA! 75 Ribu di Antaranya Serang Anak di Bawah 5 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Huawei Andalkan Sensor 200 MP dan AI untuk Fotografi di nova 16s Pro

Huawei Andalkan Sensor 200 MP dan AI untuk Fotografi di nova 16s Pro

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Terlalu Sempurna untuk Menjadi Nyata: Cerita AI yang Rusak Kepercayaan Warga Threads

Terlalu Sempurna untuk Menjadi Nyata: Cerita AI yang Rusak Kepercayaan Warga Threads

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Adik Mitchell Baker Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia U-20, Sebelumnya Bela Hong Kong

Adik Mitchell Baker Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia U-20, Sebelumnya Bela Hong Kong

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Rilis Trailer, Film The Apothecary Diaries Gaet Kenshi Yonezu Isi Lagu Tema

Rilis Trailer, Film The Apothecary Diaries Gaet Kenshi Yonezu Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Kolaborasi Natasha Surya dan Byte Project Hadirkan Namoe Market di PIK Avenue

Kolaborasi Natasha Surya dan Byte Project Hadirkan Namoe Market di PIK Avenue

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Jadwal Super League Pekan ke-7 Menyajikan Laga Sengit Persib Hingga Derbi Suramadu

Jadwal Super League Pekan ke-7 Menyajikan Laga Sengit Persib Hingga Derbi Suramadu

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:02 WIB

×