Usai Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Tak Diduga Megawati Wanti-wanti Anggota PDIP

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:48 WIB
Usai Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Tak Diduga Megawati Wanti-wanti Anggota PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Antara/Fikri Yusuf]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) relah sah membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju cawapres 2024. Isu ini menjadi sorotan banyak kalangan masyarakat, termasuk elite partai politik.

Selang tak beberapa lama dari keluar putusan MK terkait dikabulkan sebagian gugatan batas usia capres dan cawapres, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan keterangan soal kader partainya.

Mega mengingatkan para kader PDIP soal pentingnya loyalitas terhadap partai. Terlebih para kadernya diminta untuk tetap konsisten pada jalur perjuangan partai.

Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Peresmian dan Penandatanganan Prasasti secara daring, Senin (16/10/2023).

Awalnya Megawati mengingatkan soal konsistensi yang ditunjukan oleh ayahnya yang merupakan Presiden RI pertama Ir Soekarno. Perjuangan yang dimaksud kala Bung Karno memulai perjuangannya di Bandung.

"Nah, di Kota ini juga Bung Karno mulai berjuang dari umur 16 tahun. Beliau itu dengan konsekuen, makanya Ibu meminta kalian untuk konsekuen. Kalau sudah menjadi anggota partai, jangan melirik-lirik lagi untuk pindah partai. Itu tidak ada dedication of life-nya," kata Megawati dikutip Suara.com.

Ia mengatakan, dengan fokus dan konsisten, maka kader-kader PDIP menjadi pejuang partai sejati.

"Jadi, bayangkan, umur 16 beliau sudah masuk keluar penjara, di Banceuy, Sukamiskin, dan juga untuk Indonesia merdeka beliau tidak pernah surut semangat juangnya. Lalu dengan penuh gelora beliau menyampaikan gugatannya melalui pengadilan yang disebut Indonesia menggugat. Kalian harus baca, loh. Supaya mengerti mengapa kalian mau menjadi PDI Perjuangan," tuturnya.

Untuk itu, ia melanjutkan, semangat juang yang ditunjukan oleh Bung Karno tersebut harus bisa dijadikan kultur partai.

baca juga

"Jangan asal pakai merah hitam begitu, saya PDI Perjuangan. Nggak ada artinya. Karena yang mau masuk kalian, bukan ibu suruh," pungkasnya.

Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres. Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilu.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Berikut putusan yang dibacakan Anwar:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
2. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6109) yang menyatakan,"berusia paling rendah 40 tahun" bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah"
3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara RI sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, MK sudah menolak permohonan gugatan dari PSI, jajaran kepala daerah hingga Partai Garuda mengenai hal yang sama.

Hakim Konstitusi, M Guntur Hamzah menegaskan, terdapat dua putusan yang menyangkut isu konstitusionalitas yang sama. Namun karena petitum yang tidak sama dalam beberapa putusan sebelumnya dengan perkara a quo sehingga berdampak pada amar putusan yang tidak sama.

"Maka yang berlaku adalah putusan yang terbaru. Artinya, putusan a quo serta merta mengesampingkan putusan sebelumnya," ujar Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Dinasti Politik Jokowi: Anak, Mantu sampai Ipar Turun Gunung Semua!

Gurita Dinasti Politik Jokowi: Anak, Mantu sampai Ipar Turun Gunung Semua!

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Kepentingan Generasi Muda Jadi Alasan MK Buka Pintu Buat Gibran Maju Cawapres

Kepentingan Generasi Muda Jadi Alasan MK Buka Pintu Buat Gibran Maju Cawapres

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Minta Kader PDIP Jangan Lirik-lirik Pindah Partai, Megawati: yang Mau Masuk Kalian, Bukan Ibu Suruh

Minta Kader PDIP Jangan Lirik-lirik Pindah Partai, Megawati: yang Mau Masuk Kalian, Bukan Ibu Suruh

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:33 WIB

Terkini

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:44 WIB

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

×