Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Hakim MK yang Mau Syarat Kepala Daerah Maju Pilpres Minimal Gubernur

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:07 WIB
Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Hakim MK yang Mau Syarat Kepala Daerah Maju Pilpres Minimal Gubernur
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang yang disiarkan secara virtual (ANTARA/Dyah Dwi)

Suara.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan concurring opinion atau alasan berbeda dalam sidang gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dia menginginkan hanya orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.

Hal itu berbeda dengan putusan a quo yang memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui pilkada yang boleh maju dalam pilpres.

“Saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum pemohon yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang,” kata Enny di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Sebab, dia menilai permohonan mahasiswa asal Surakarta Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon tidak secara jelas menguraikan batasan penyelenggara negara yang dimaksud berpengalaman setara dengan jabatan presiden dan wakil presiden.

“Alasan berbeda saya dalam permohonan pemohon a quo dikarenakan dalil pemohon telah secara spesifik menguraikan kaitan dengan berpengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Enny.

“Namun, sesuai dengan tingkatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, maka dalam konteks ini gubernur sebagai kepala daerah otonom dan juga wakil pemerintah pusat yang relevan untuk mendekat pada level penyelenggara urusan pemerintahan yang lebih tinggi,” tambah dia.

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbicara dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbicara dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.

baca juga

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menengok Batas Usia Capres dan Cawapres di Berbagai Negara, Banyak di Bawah 40 Tahun

Menengok Batas Usia Capres dan Cawapres di Berbagai Negara, Banyak di Bawah 40 Tahun

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo

Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 17:02 WIB

Peluang Gibran Jadi Cawapres Tertutup Pasca Keputusan MK, Relawan di Jogja Kecewa

Peluang Gibran Jadi Cawapres Tertutup Pasca Keputusan MK, Relawan di Jogja Kecewa

Jogja | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Usai Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Tak Diduga Megawati Wanti-wanti Anggota PDIP

Usai Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Tak Diduga Megawati Wanti-wanti Anggota PDIP

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:48 WIB

Perjalanan Panjang Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres hingga Dikabulkan MK

Perjalanan Panjang Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Perubahan Syarat Capres dan Cawapres hingga Dikabulkan MK

Surakarta | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:47 WIB

Kepentingan Generasi Muda Jadi Alasan MK Buka Pintu Buat Gibran Maju Cawapres

Kepentingan Generasi Muda Jadi Alasan MK Buka Pintu Buat Gibran Maju Cawapres

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang

Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 14:08 WIB

Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital

Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 14:04 WIB

Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim

Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:03 WIB

ASUS Ascent QN10, Mini PC Bertenaga Snapdragon X2 Elite

ASUS Ascent QN10, Mini PC Bertenaga Snapdragon X2 Elite

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 14:02 WIB

Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah

Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 14:01 WIB

15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:00 WIB

Novel Cake Shop: Aksi Stalk Crush Berujung Temukan Pelanggan dan Cinta Baru

Novel Cake Shop: Aksi Stalk Crush Berujung Temukan Pelanggan dan Cinta Baru

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Bau Amis Daging yang Membekas di Freezer, Ini Tips dari Pakar IPB

Cara Menghilangkan Bau Amis Daging yang Membekas di Freezer, Ini Tips dari Pakar IPB

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:58 WIB

Gemilang di Usia Muda, Etenia Croft Borong Dua Nominasi AMI Awards 2026

Gemilang di Usia Muda, Etenia Croft Borong Dua Nominasi AMI Awards 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 13:56 WIB

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 13:54 WIB

×