Suara.com - Fenomena judi online belakangan ini masih santer menjadi perbincangan publik. Lantaran menimbulkan beberapa polemik yang meresahkan publik.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak menunjukkan kegeramannya soal praktik judi online yang kian marak disejumlah media sosial. Orang nomer satu ini pun tak segan-segan ingin berangus praktik haram tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa sang Presiden secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.
"(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil," ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan akhir pekan lalu.
Berikut adalah kompilasi polemik akibat maraknya judi online di Indonesia.
1. Gugat Cerai Akibat Judi Online Meningkat
Hal pertama yang hangat diperbincangan belakangan ini adalah angka gugat cerai yang meningkat. Angka gugat cerai gara-gara judi online ini meningkat di beberapa daerah.
Salah satu daerah yang disoroti adalah Karawang. Diketahui, data cerai talak serat cerai gugat di Pengadilan Agama Karawang, Jawa Barat selama bulan Januari hingga Agustus 2023 mencapai 3500 lebih.
Kasus perceriaan itu pun didominasi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan faktor ekonomi lantaran suami kecanduan judi online.
2. Terjebak Pinjol dan Berakhir Bunuh Diri