Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Berapa Gaji Hakim MK?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:25 WIB
Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Berapa Gaji Hakim MK?
Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Berapa Gaji Hakim MK? (kai.or.id)

Suara.com - Pada Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi UU No 7 Tahun 2017 tentang “Pemilihan Umum terkait batas usia capres cawapres meski usainya belum 40 tahun” dengan catatan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.

Putusan sidang tentang batas usia Capres Cawapres ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman,. Namun, ada empat hakim MK yang  berbeda pendapat (dissenting opinion) terkait putusan MK tersebut. Adapun empat hakim yang dissenting opinion tersebut yakni sebagai berikut:

- Hakim konstitusi  Arief Hidayat

- Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams

- Hakim konstitusi Suhartoyo

- Hakim konstitusi Saldi Isra

Bicara mengenai hakim MK, mungkin ada yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji Hakim MK dan tunjangannya. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini gaji Hakim MK dan tunjangannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Gaji Hakim MK dan Tunjangannya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2014 tentang “Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi”, seorang hakim MK berhak untuk menerima gaji dan tunjangan. Menurut pasal 3, hakim MK berhak memperoleh hak-hak seperti berikut ini: 

baca juga
  • Gaji pokok
  • Tunjangan jabatan
  • Rumah negara
  • Fasilitas transportasi
  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan keamanan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Kedudukan protokol
  • Penghasilan pensiun
  • Tunjangan lainnya. 

Adapun gaji ketua dan wakil hakim MK berdasarkan PP No. 75/2000 tentang “Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara” yaitu masing-masing Rp 5,04 juta dan Rp 4,62 juta per bulan. 

Sedangkan berdasarkan PP No. 55/2014, tertulis bahwa ketua MK dapat memperoleh tunjangan senilai Rp121.609.000 per bulan dan untuk wakil ketua MK memperoleh tunjangan senilai Rp77.504.000 per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, hakim MK juga diperbolehkan untuk mendapatkan upah honorarium yang diperoleh dari hasil penanganan sejumlah perkara seperti perselisihan hasil pilkada, sengketa kewenangan lembaga negara, perkara pengujian UU, perselisihan hasil pemilu, hingga tugas kedinasan lain.

Terkait upah honorarium ini telah tercantum dalam pasal 13 ayat (2) PP No. 82/2021 tentang “Perubahan Keempat PP No. 55/2014”.

Jika dikalkulasikan, gaji, tunjangan dan upah honorarium yang diperoleh Hakim MK ini bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Demikian ulasan mengenai gaji Hakim MK dan tunjangannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas dan Berwibawa, Sekarang?

Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas dan Berwibawa, Sekarang?

Hits | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:27 WIB

Diamnya Gibran Bikin Geregetan: Digunjing Orang Senegara Kok Meneng Wae

Diamnya Gibran Bikin Geregetan: Digunjing Orang Senegara Kok Meneng Wae

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:14 WIB

Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres

Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:30 WIB

Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi?

Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi?

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:22 WIB

20 Kepala Daerah Ini Bisa Melenggang Menuju RI 1, Ada Nama Gibran dan Menantu Jokowi

20 Kepala Daerah Ini Bisa Melenggang Menuju RI 1, Ada Nama Gibran dan Menantu Jokowi

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:45 WIB

PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara

PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×