Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Berapa Gaji Hakim MK?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:25 WIB
Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Berapa Gaji Hakim MK?
Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Berapa Gaji Hakim MK? (kai.or.id)

Suara.com - Pada Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi UU No 7 Tahun 2017 tentang “Pemilihan Umum terkait batas usia capres cawapres meski usainya belum 40 tahun” dengan catatan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.

Putusan sidang tentang batas usia Capres Cawapres ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman,. Namun, ada empat hakim MK yang  berbeda pendapat (dissenting opinion) terkait putusan MK tersebut. Adapun empat hakim yang dissenting opinion tersebut yakni sebagai berikut:

- Hakim konstitusi  Arief Hidayat

- Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams

- Hakim konstitusi Suhartoyo

- Hakim konstitusi Saldi Isra

Bicara mengenai hakim MK, mungkin ada yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji Hakim MK dan tunjangannya. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini gaji Hakim MK dan tunjangannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Gaji Hakim MK dan Tunjangannya

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2014 tentang “Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi”, seorang hakim MK berhak untuk menerima gaji dan tunjangan. Menurut pasal 3, hakim MK berhak memperoleh hak-hak seperti berikut ini: 

  • Gaji pokok
  • Tunjangan jabatan
  • Rumah negara
  • Fasilitas transportasi
  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan keamanan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Kedudukan protokol
  • Penghasilan pensiun
  • Tunjangan lainnya. 

Adapun gaji ketua dan wakil hakim MK berdasarkan PP No. 75/2000 tentang “Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara” yaitu masing-masing Rp 5,04 juta dan Rp 4,62 juta per bulan. 

Sedangkan berdasarkan PP No. 55/2014, tertulis bahwa ketua MK dapat memperoleh tunjangan senilai Rp121.609.000 per bulan dan untuk wakil ketua MK memperoleh tunjangan senilai Rp77.504.000 per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, hakim MK juga diperbolehkan untuk mendapatkan upah honorarium yang diperoleh dari hasil penanganan sejumlah perkara seperti perselisihan hasil pilkada, sengketa kewenangan lembaga negara, perkara pengujian UU, perselisihan hasil pemilu, hingga tugas kedinasan lain.

Terkait upah honorarium ini telah tercantum dalam pasal 13 ayat (2) PP No. 82/2021 tentang “Perubahan Keempat PP No. 55/2014”.

Jika dikalkulasikan, gaji, tunjangan dan upah honorarium yang diperoleh Hakim MK ini bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Demikian ulasan mengenai gaji Hakim MK dan tunjangannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas dan Berwibawa, Sekarang?

Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas dan Berwibawa, Sekarang?

Hits | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:27 WIB

Diamnya Gibran Bikin Geregetan: Digunjing Orang Senegara Kok Meneng Wae

Diamnya Gibran Bikin Geregetan: Digunjing Orang Senegara Kok Meneng Wae

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:14 WIB

Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres

Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:30 WIB

Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi?

Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi?

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:22 WIB

20 Kepala Daerah Ini Bisa Melenggang Menuju RI 1, Ada Nama Gibran dan Menantu Jokowi

20 Kepala Daerah Ini Bisa Melenggang Menuju RI 1, Ada Nama Gibran dan Menantu Jokowi

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:45 WIB

PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara

PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:46 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:55 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:35 WIB

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:05 WIB

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB