Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 15 Desember 2025 | 09:39 WIB
Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?
Ilustrasi sungai yang dirusak oleh tambang.(Gambar dibuat menggunakan Imagen 4)
baca 10 detik
  • Kerusakan parah Sungai Balantieng di Sulawesi Selatan disebabkan limbah industri, rumah tangga, dan pertanian, mengancam lingkungan serta ekonomi petani.
  • Banjir besar tahun 2006 dan 2013 akibat perubahan tata guna lahan diperparah penambangan pasir yang merugikan petani di hilir.
  • Balang Institute dan GEF SGP menyusun Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) pada 11 Desember 2025 untuk penyelamatan terstruktur.

Suara.com - Sungai Balantieng, yang awam dikenal sebagai daerah aliran sungai (DAS) Ujung Loe di Sulawesi Selatan, sakit parah. Kesehatan sungai penting ini tak pelak menjadi perhatian serius. Pasalnya, kerusakan sungai tersebut sudah mengancam lingkungan, ekonomi petani, dan bahkan kesehatan masyarakat.

Penyebab kerusakan ini adalah kegiatan manusia. Mirip dengan banyak sungai di Indonesia, kualitas Balantieng melorot gegara gara limbah industri, rumah tangga, dan pertanian. Dampak buruk di Balantieng pun sudah sangat nyata: ekosistem rusak, air bersih berkurang, kekeringan, longsor, dan penumpukan sampah yang memicu banjir besar di daerah hulu.

Nah, bahaya ini ternyata bukan perkiraan belaka. Studi pada 2016 memperingatkan Balantieng ringkih terhadap banjir bandang jika terjadi perubahan tata guna lahan. Ramalan buruk ini terbukti pada 2006 dan 2013. Saat itu, banjir besar menghantam. Warga Desa Anrang dan Bajiminasa kehilangan sawah karena erosi dan perubahan jalur sungai, bahkan bebatuan besar ikut terseret.

Lebih parah lagi, setelah banjir, penambangan pasir malah justru marak di hilir. Aktivitas ini merugikan petani. Sawah makin sempit karena erosi, dasar sungai semakin dalam sehingga petani harus mengeluarkan biaya besar untuk irigasi, dan air yang mengalir ke hilir berkurang. Kondisi ini tak pelak mengancam kelangsungan pertanian.

Polemik ini mendorong Balang Institute, didukung Program Global Environment Facillity Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia Fase 7, menggelar diskusi menyusun rencana penyelamatan sungai atau Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Balantieng. Acara ini digelar di Hotel Agri, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).

Masalah di Balantieng dibagi berdasarkan tiga wilayah: Hulu, Tengah, dan Hilir. Di wilayah hulu, tantangan utama mencakup pengalihan fungsi lahan, dari hutan menjadi kebun atau pertanian. Aksi ini marak, terutama di perbatasan Bulukumba dan Sinjai. Masalah ini diperparah dengan penggunaan pestisida dan pupuk yang berlebihan. Alhasil, air sungai tercemar. Sayang, wewenang menindak lahan yang sudah terbuka sangat terbatas.

Sementara itu, wilayah tengah menjadi zona terdampak sekaligus penyumbang masalah. Wilayah ini menghadapi limbah rumah tangga dan industri, maraknya tambang batu dan pasir ilegal, serta perebutan air irigasi yang ketat. Buntutnya, petani di hilir kekurangan air, menambah penderitaan ekonomi mereka.

Terakhir, di wilayah hilir Sungai Balantieng. Fokus masalah wilayah ini adalah pengendapan lumpur atau sedimentasi, abrasi alias pengikisan tepi sungai, dan banjir musiman. Hal ini juga ditambah dengan kelembagaan kelompok nelayan yang masih lemah.

Dalam diskusi yang melibatkan multipihak tersebut, Direktur Eksekutif Balang Institute, Junaedi Hambali, tegas menyebutkan akar dari persoalan ini yakni ulah manusia itu sendiri. Menurut Junaedi, pihaknya kerap kali melihat aktivitas antropogenik ini yang memicu beragam masalah di Sungai Balantieng.

Balang Institute, didukung Program GEF SGP Indonesia Fase 7, menggelar diskusi menyusun rencana penyelamatan sungai atau Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Balantieng. Acara ini digelar di Hotel Agri, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).(Dokumentasi Pribadi)
Balang Institute, didukung Program GEF SGP Indonesia Fase 7, menggelar diskusi menyusun rencana penyelamatan sungai atau Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Balantieng. Acara ini digelar di Hotel Agri, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).(Dokumentasi Pribadi)

“Kami melihat banyak aktivitas antropogenik yang menyebabkan berbagai permasalahan di Sungai Balantieng termasuk persoalan tambang, pertanian yang tidak berkelanjutan, dan masifnya sampah, salah satu solusinya adalah menyusun rencana pengelolaan DAS-nya,” ujar Junaedi Hambali.

Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba, Emil Yusri, juga memberikan peringatan keras. Dia menyebutkan bahwa DAS di wilayah Kecamatan Ujung Loe ini tergolong sangat parah.

"DAS Balantieng terutama yang di Ujung Loe ini parah sekali. Kalau kita tidak meletakkan ini (RPDAS) sebagai pondasi dasar dalam membenahi DAS, tujuan kita tidak akan tercapai. Saya sudah membuka indeks kualitas lingkungan untuk paham, kita sudah terkategori sedang," tutur Emil Yusri.

Jelas, tanpa rencana terpadu, masa depan Sungai Balantieng dan masyarakat di sekitarnya berada dalam ancaman serius. RPDAS ini adalah satu-satunya dokumen perencanaan yang secara konseptual menyusun langkah lintas sektor yang mengikat.

Tujuan dari RPDAS ini yakni mendorong seluruh pemangku kepentingan, dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, hingga pegiat lingkungan, untuk terlibat dalam pengambilan keputusan hulu hingga hilir.

"Kami berharap melalui diskusi perancangan RPDAS ini dapat mendorong aksi pelestarian dan penjagaan sungai Balantieng ke masyarakat untuk diimplementasikan. Sehingga, inisiatif-inisiatif yang tumbuh di DAS Balantieng ini dapat dilanjutkan dengan cara yang lebih masif, lebih terstruktur, karena ditopang oleh satu dokumen perencanaan yang komprehensif," ujar Koordinator Nasional GEF SGP Indonesia, Sidi Rana Menggala.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Lahan Pertanian, Terasering Sawah Gowa Disulap Jadi Destinasi Wisata

Bukan Sekadar Lahan Pertanian, Terasering Sawah Gowa Disulap Jadi Destinasi Wisata

Foto | Senin, 02 November 2026 | 11:00 WIB

Tekan Angka Kemiskinan! Gubernur Sulsel akan Bangun 6 Sekolah Rakyat Baru

Tekan Angka Kemiskinan! Gubernur Sulsel akan Bangun 6 Sekolah Rakyat Baru

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Viral Bu Riska, Guru di Sulawesi Selatan Inisiatif Masak Sendiri 'MBG' untuk Muridnya

Viral Bu Riska, Guru di Sulawesi Selatan Inisiatif Masak Sendiri 'MBG' untuk Muridnya

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Dari Wisata Alam ke Beasiswa, Ini Cara Desa di Maros Membantu 300 Anak Bersekolah

Dari Wisata Alam ke Beasiswa, Ini Cara Desa di Maros Membantu 300 Anak Bersekolah

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh

KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×