Biodata Denny Indrayana yang Tuding Putusan MK Soal Batas Usia Capres Tak Sah

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 12:13 WIB
Biodata Denny Indrayana yang Tuding Putusan MK Soal Batas Usia Capres Tak Sah
Biodata Denny Indrayana yang Tuding Putusan MK Soal Batas Usia Capres Tak Sah (IG/dennyindrayana99)

Suara.com - Biodata Denny Indrayana sedang jadi sorotan publik. Pasalnya, Ia menilai putusan MK tidak sah terkait syarat Capres Cawapres usia minimal 40 tahun dan pernah jadi Kepala Daerah.

Pakar hukum tata negara dan eks Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) ini menilai putusan MK tersebut karena  ingin memuluskan peluang Gibran jadi cawapres pada Pemilu 2023. 

"Karena Putusan 90 diperiksa, diadili, dan diputuskan pula oleh Ketua MK Anwar Usman, yang nyata-nyata mempunyai benturan kepentingan, yang tidak mengundurkan diri atas perkara yang terkait langsung dengan kepentingan kakak iparnya Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, maka konsekuensi hukumnya Putusan 90 harus dinyatakan tidak sah," ucap Denny dalam keterangannya (18/10/2023).

Terlepas dari kontroversi Denny Indrayana yang menyebut putusan MK tidak sah terkait syarat Capres Cawapres 2024, mungkin ada yang ingin tahu dan penasaran akan sosoknya. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini biodata Denny Indrayana.

Biodata Denny Indrayana

Denny Indrayana merupaka pria yang lahir pada 11 Desember 1972. Denny menempuhkan pendidikan S1 di UGM sebagai lulusan sarjana hukumnya. Kemudian Ia melanjutkan S2 di University of Minnesotta, AS, dan S3 di Universitas Melbourne, Australia.

Denny merupakan seorang aktivis dan akademisi Indonesia sekaligus pernah jadi Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) periode 2011-2014.

Pada tahun 2008-2009, Denny pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum . Lalu pada tahun 2009-2011, Denny menjabat  sebagai staff Presiden di Bidang HAM dan Pemberantasan KKN.

Pada tahun 2010-2018, Denny diketahui pernah menjabat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UGM (Universitas Gadjah Mada tahun). Pada tahun 2016-2019, Dennuy jadi profesor tamu di Melbourne University Law School, Australia.

baca juga

Denny juga merupakan bagian dari founder Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM (Universitas Gadjah Mada).

Sebagai pakar hukum tata negara yang kritis masalah korupsi dan mafia hukum, dia telah menulis sepuluh buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi.

Denny diketahui juga memiliki firma hukum dengan nama Indrayana Centre for Government Constitution and Society atau INTEGRITY yang Ia dirikan pada tahun 2015.

Lalu tahun 2022, Denny memperoleh izin praktik sebagai pengacara di Melbourne dan mendirikan kantor cabang INTEGRITY disana. Tercatat bahwa Denny satu-satunya lawyer yang memperoleh izin advokat di beberapa negara sekaligus yakni Indonesia dan Australia.

Demikian ulasan mengenai biodata Denny Indrayana yang baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik usai mengatakan putusan MK tidak sah terkait syarat capres cawapres 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Terancam Gagal Nyapres Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Maksimal Usia Capres, Publik: Kelihatan Siapa yang Jegal

Prabowo Terancam Gagal Nyapres Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Maksimal Usia Capres, Publik: Kelihatan Siapa yang Jegal

Hits | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 12:09 WIB

Dicap Pasangan Capres - Cawapres Termiskin, Anies Blak-blakan Minta Sumbangan: Mari Ikut Iuran

Dicap Pasangan Capres - Cawapres Termiskin, Anies Blak-blakan Minta Sumbangan: Mari Ikut Iuran

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:59 WIB

Usia Pensiun PNS Kini Bisa Sampai 65 Tahun

Usia Pensiun PNS Kini Bisa Sampai 65 Tahun

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:24 WIB

Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya!

Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya!

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:40 WIB

Bukan Erick Thohir, Gibran Atau Yusril, Sosok Ini Dijagokan Dampingi Prabowo Subianto

Bukan Erick Thohir, Gibran Atau Yusril, Sosok Ini Dijagokan Dampingi Prabowo Subianto

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:59 WIB

Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Anak Gus Dur Speak Up! (Part 2-Habis)

Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Anak Gus Dur Speak Up! (Part 2-Habis)

Video | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:50 WIB

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×