Jika melihat PP No. 17 tahun 2019, gaji perwira berpangkat AKP hanya sebesar Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600. Dari data itu, tidak mungkin kekayaan Andri bisa naik drastis dalam waktu lima tahun hanya sebagai perwira.
3. Pernah Loloskan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Keberadaan Andri Gustami di dalam jaringan narkotika Fredy Pratama dianggap sangat penting dan krusial. Fredy bersama dengan operator wilayah barat, Rivaldo Miliandri langsung menghubungi Andri Gustami jika ada narkoba yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika. Dari hasil penyelidikan, komunikasi tersebut terjadi jika ada kurir yang ingin melintas di Provinsi Lampung dan membawa sabu-sabu menuju Pulau Jawa. Sejak ditangkap, Andri Gustami sudah dua bulan aktif dalam jaringan internasional peredaran narkoba Ferdy Pratama.
4. Dibayar Rp800 Juta
Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga sebesar Rp 800 juta untuk "mengawal" proses peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Berdasarkan hasil penyelidikan, Andri diduga sudah meloloskan hingga 100 kilogram (kg) sabu lewat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
5. Dipecat dari Kepolisian
Karena kasus ini, Andri Gustamu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik yang berlangsung pada Kamis (19/10/2023) kemarin di Polda Lampung. Ia terbukti melanggar kode etik kepolisian dan secara sadar mengakui telah menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar sejak menjadi kurir jaringan internasional narkoba Fredy Pratama.
Begitu mendengar putusan bahwa dirinya dipecat sebagai anggota Polri, AKP Andri Gustami tak terima dan langsung menyatakan banding terhadap putusan itu.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat, AKP Andri Gustami Lakukan Perlawanan
Demikianlah ulasan tentang rekam jejak AKP Andri Gustami dipecat ketahuan jadi kurir Ferdy Pratama. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari