Profil Aklani, Kades Banten Nyawer LC Pakai Uang Korupsi Proyek Rp 925 Juta

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 02 November 2023 | 17:27 WIB
Profil Aklani, Kades Banten Nyawer LC Pakai Uang Korupsi Proyek Rp 925 Juta
Mantan Kades Lontar Aklani usai persidangan kasus korupsi dana desa untuk hiburan malam. [Bantennews.co.id]

Ia menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk pergi ke hiburan malam bersama rekan-rekannya. Bahkan, ia memberikan saweran atau uang hadiah ke para wanita pendamping karaoke.

“Dipake buat hiburan dengan para staf yang mulia di Cilegon waktu itu,” kata Aklani sebagai terdakwa di persidangan, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Aklani juga turut menyebut nama rekan-rekannya yakni  Junaedi, Kholid, Pendi dan Syukron ke tempat hiburan malam. Mereka juga tak jarang mengeluarkan Rp500-700 ribu per orang untuk diberikan ke para LC.

“Jumat juga kalau buka juga saya hajar aja, saya minta ke mami (pemilik hiburan malam) jumat juga buka,” tuturnya.

Alani diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI