Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 04 November 2023 | 06:45 WIB
Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk
Profil PT Weda Bay Nickel (Website IWIP/X @Survival)

Suara.com - Viral di media sosial sebuah rekaman yang memperlihatkan suku pedalaman Hongana Manyawa di Halmahera, Maluku Utara, tengah menghalangi buldoser. Video itu diduga direkam oleh salah satu pekerja PT Weda Bay Nickel yang akan membuka lahan pertambangan di lokasi tersebut. Atas peristiwa ini profil PT Weda Bay Nickel pun menjadi sorotan publik. 

Diketahui, video viral itu dibagikan oleh sebuah organisasi nirlaba Survival International di akun X (dulu Twitter) miliknya. Video yang ramai diperbincangkan netizen di jagat maya tersebut menggambarkan tentang aktivis yang disebut sebagai 'genosida' terhadap tanah serta masyarakat adat pedalaman. 

Dalam video yang beredar memperlihatkan pekerja nampak sedang melakukan operasi penebangan serta penambangan di wilayah Halmahera, Maluku Utara. Operasi ini dilakukan dengan cara membabat hutan hujan yang lama ditempati oleh suku pedalaman Hongana Manyawa yang belum pernah melakukan kontak dengan masyarakat di luar. 

Saat itu, terlihat dua pria dari suku Hongana Manyawa yang mendekati para pekerja. Salah satu pria langsung melambaikan senjata seperti tombak dan parang seakan tak terima dengan kehadiran orang dari luar. 

Lantaran merasa terancam dengan kehadiran orang Hongana, pekerja pun akhirnya menyalakan mesin buldoser hingga membuat kedua orang dari pedalaman itu pergi. Peristiwa tersebut menarik perhatian para peneliti dari luar negeri, salah satunya Callum Russell dari Asia Research and Advocacy Officer di Survival International. 

“Hal ini sangat mengejutkan karena kami tidak mengetahui bahwa sebagian hutan itu telah ditembus oleh perusahaan. Hal ini terjadi jauh lebih cepat dari yang kami perkirakan,” ungkap Russell kepada IFLScience. 

Kehidupan Suku Hongana Manyawa Terancam 

Diperkirakan ada 300 sampai 500 orang suku Hongana Manyawa yang belum terkoneksi dengan dunia luar dan tinggal di pedalaman hutan hujan di Pulau Halmahera. Sebagian besar wilayah mereka saat ini dialokasikan untuk perusahaan pertambangan, dan di sejumlah daerah, ekskavator sudah mulai beroperasi. 

Seperti yang diketahui, proyek ini adalah bagian dari rencana pemerintah Indonesia melalui PT Weda Bay Nickel untuk menjadi produsen utama baterai mobil listrik. Adapun cara yang dilakukan dengan menambang dan meleburkan nikel serta mineral lainnya. Ini menjadi proyek bernilai miliaran dolar yang dilakukan perusahaan internasional seperti Tesla serta beberapa perusahaan Perancis, Jerman dan Cina. 

Hongana Manyawa yang pernah tidak terjamah masyarakat luar, kini keberadaannya terancam musnah akibat peralihan lingkungannya untuk pembangunnan industri mobil listrik. Sehingga, kondisi tersebut membuat Hongana Manyawa membutuhkan dukungan khusus. 

Profil PT Weda Bay Nickel 

Di kalangan aktivis lingkungan, PT Weda Bay Nickel (WBN) Indonesia dan salah satu badan Bank Dunia (World Bank atau WB) yakni Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) baru-baru ini menjadi bahasan yang penting krena perusahaan itu berkaitan dalam penambangan nikel di Halmahera, Maluku Utara. 

PT Weda Bay Nickel adalah perusahaan pertambangan dan pengolahan hidrometalurgi nikel serta kobalt kelas dunia yang dikembangkan di Pulau Halmahera, Maluku Utara. PT WBN sebenarnya dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Singapura, bernama Strand Minerals PTE. LTD dan Perusahaan Pertambangan Indonesia PT (Persero) Aneka Tambang Tbk. (ANTAM). 

Strand dimiliki oleh ERAMET S.A. dan Mitsubishi Corporation serta PAMCO. PT Weda Bay Nickel secara resmi telah menandatangani Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 dengan Pemerintah RI pada bulan Februari tahun 1998 untuk penambangan dan pengolahan nikel serta kobalt dalam wilayah kontrak seluas 54.874 hektar yang terletak di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Provinsi Maluku Utara. 

Berdasarkan kesepakatan dalam Kontrak Karya, Pemerintah menetapkan PT WBN, sebagai perusahaan penanaman modal asing, sehingga berhak untuk menjalankan seluruh tahapan operasi. Adapun Kontrak Karya didasarkan pada jangka waktu produksi sekitar 30 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 50 tahun dengan tambahan dua periode masing-masing selama 10 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Kaya Logam Mineral Nikel, Yoonsoo Shin Berikan Pandangan Perlunya Ban Khusus EV di Tanah Air

Indonesia Kaya Logam Mineral Nikel, Yoonsoo Shin Berikan Pandangan Perlunya Ban Khusus EV di Tanah Air

Otomotif | Jum'at, 03 November 2023 | 21:01 WIB

Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru

Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 11:35 WIB

Lihat Pengalaman Ibunya, Amanda Gonzales Sempat Berpikir Ogah Menikah dengan Pemain Bola

Lihat Pengalaman Ibunya, Amanda Gonzales Sempat Berpikir Ogah Menikah dengan Pemain Bola

Entertainment | Jum'at, 03 November 2023 | 08:15 WIB

Profil Muhammad Husein, Relawan Gaza asal Indonesia yang Diisukan Meninggal

Profil Muhammad Husein, Relawan Gaza asal Indonesia yang Diisukan Meninggal

News | Kamis, 02 November 2023 | 22:27 WIB

Beredar Kabar YouTuber Muhammad Husein Meninggal di Palestina, Lembaga INH Buka Suara

Beredar Kabar YouTuber Muhammad Husein Meninggal di Palestina, Lembaga INH Buka Suara

News | Kamis, 02 November 2023 | 21:43 WIB

Biodata dan Agama Laura Moane, Kekasih Al Ghazali yang Gaya Pacarannya Dinilai Berani

Biodata dan Agama Laura Moane, Kekasih Al Ghazali yang Gaya Pacarannya Dinilai Berani

Entertainment | Kamis, 02 November 2023 | 18:45 WIB

Terkini

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:54 WIB

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:17 WIB

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:35 WIB

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:28 WIB

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:23 WIB

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:20 WIB

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB