Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 November 2023 | 14:41 WIB
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan (freepik)

Suara.com - Setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka Syamsuar telah secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Syamsuan memutuskan mundur dari Gubernur Riau demi mengejar kursi legislatif di DPR RI.

Atas keputusan ini, tentu beberapa netizen merasa penasaran dengan besaran gaji dan fasilitas yang akan diterima oleh seseorang yang menjadi anggota DPR RI.

Gaji dan fasilitas anggota DPR RI

Selain gaji pokok, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia juga akan menerima sejumlah tunjangan.

Berikut ini adalah rincian gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI:

- Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan.

- Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok atau Rp420 ribu.

- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk dua anak atau Rp168 ribu.

- Uang sidang/paket: Rp2 juta.

baca juga

- Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta per bulan.

- Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi: Rp16.400.000 per bulan.

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran: Rp5.250.000 per bulan.

Dari rincian di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang Anggota DPR RI setidaknya menerima gaji sebesar Rp44,8 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR RI juga mendapatkan fasilitas seperti kredit mobil dan anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan.

Sementara itu, gaji pokok seorang gubernur Riau adalah Rp3 juta per bulan. Namun, mereka juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya mencapai lebih dari Rp90 juta per bulan.

Nominal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1945/XII/2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tanggal 30 Desember 2022.

Gaji tersebut juga belum termasuk dengan fasilitas dan tunjangan lainnya.

Syamsuar, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Riau, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan ini diambil karena Drs. H. Syamsuar, M.Si dari Partai Golongan Karya (Golkar) memutuskan untuk maju sebagai calon anggota DPR RI. Pengunduran diri Syamsuar telah resmi disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Demikian informasi mengenai besaran gaji dan fasilitas yang bisa diterima saat menjadi anggota DPR RI

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI

Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 07:10 WIB

Berapa Gaji Panglima TNI? Pak Jenderal Agus Subiyanto, Siap-siap Dapat Segini Ya!

Berapa Gaji Panglima TNI? Pak Jenderal Agus Subiyanto, Siap-siap Dapat Segini Ya!

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 14:12 WIB

Mengenal Apa Itu Hak Angket: Syarat, Cara Kerja, Dampak yang Harus Diperhatikan

Mengenal Apa Itu Hak Angket: Syarat, Cara Kerja, Dampak yang Harus Diperhatikan

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 21:35 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Akui Dititipi Sesuatu oleh Jokowi Jika Jadi Panglima TNI, Apa Itu?

Jenderal Agus Subiyanto Akui Dititipi Sesuatu oleh Jokowi Jika Jadi Panglima TNI, Apa Itu?

News | Rabu, 01 November 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×