Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 November 2023 | 15:18 WIB
Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Sosok Pemilik Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dikira Pengangguran [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Heboh, dikira pengangguran, warga Bantul bernama Rohandi ini ternyata pembuat keripik pisang narkoba. Bagaimana bisnis rahasianya ini bisa terbongkar dan siapa pemilik prabik keripik pisang narkoba di Bantul ini sebenarnya?

Terbongkarnya modus operandi aksi Rohandi sebagai pebisnis pisang narkoba dimulai dari polisi menggerebek sebuah rumah yang dikontrak oleh Rohandi. 

Penyewa rumah yang berlokasi di Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ini bukan warga setempat, Rohandi adalah pendatang dari Bekasi, berumur 42 tahun. Saat menyewa rumah, ia juga menyerahkan KK dan KTP kepada ketua RT. 

Tidak ada yang mengetahui aktivitas Rohandi yang sebenarnya di kehidupan sehari-harinya karena Rohandi jarang bersosialisasi dengan warga setempat. Bahkan warga mengira ia adalah pengangguran. 

Peran Rohandi dalam kasus karipik pisang narkoba ini adalah menjadi koki atau pembuat keripik di kontrakan tersebut. 

Belum banyak informasi yang diungkap oleh polisi mengenai siapa pemilik pabrik keripik pisang narkoba di Bantul ini. Sejauh ini, polisi mengamankan delapan orang yang memiliki peran kunci dalam peredaran narkoba keripik pisang. Mereka berinisial MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R. 

MAP berperan sebagai pengelola akun sosial media. D, berperan sebagai pemegang rekening. AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran. BS berperan sebagai pengelola atau koki. Lalu EH berperan sebagai pengolah atau koki dan distributor. MRE berperan sebagai pengolah atau koki. AR berperan sebagai pengolah atau koki dan R juga berperan sebagai pengolah atau koki. 

Ke depalan orang ini dijerat pasal berlapis, antara lain pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo, pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Kronologi penangkapan

baca juga

Awal mula kasus ini terungkap dimulai ketika Bareskrim melakukan operasi siber. Petugas menemukan media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga sangat tinggi. Dari sini polisi melakukan tracing dan pemantauan terkait penjualan keripik pisang tersebut sampai ditemukan TKP, rumah tempat produksi, di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. 

Polisi kemudian melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegiriman barang yang dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka mendapatkan barang bukti berupa happy water dan keripik pisang. Jumlah total barang bukti yang sekarang sudah diamankan ialah 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkoba. 

Kepolisian menjelaskan bahwa keripik pisang tersebut dijual dengan harga bervariasi. Untuk Happy water dibanderol Rp1,2 juta. Keripik pisang kemasan dibanderol 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai dari Rp1,5 - Rp 6 juta. 

Produksi dan peredaran modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru. Ini membuktikan bahwa modus operandi narkoba di pasaran sudah tidak konvensional lagi. 

Demikian itu informasi sementara siapa pemilik pabrik keripik pisang narkoba di Bantul, Yogyakarta yang belum banyak diungkap identitasnya oleh polisi sampai berita ini dirilis. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang

Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang

News | Sabtu, 04 November 2023 | 09:39 WIB

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 16:38 WIB

Bantah Pakai Narkoba, G-Dragon Bigbang Sukarela Jalani Tes Urine dan Rambut

Bantah Pakai Narkoba, G-Dragon Bigbang Sukarela Jalani Tes Urine dan Rambut

Entertainment | Rabu, 01 November 2023 | 07:00 WIB

Imbas Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, Film Populer 'Parasite' Dihapus dari Acara Lotte Cinema

Imbas Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, Film Populer 'Parasite' Dihapus dari Acara Lotte Cinema

Your Say | Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

HYBE Labels Bantah Rumor BTS Terkait Kasus Narkoba Lee Sun Gyun dan G-Dragon

HYBE Labels Bantah Rumor BTS Terkait Kasus Narkoba Lee Sun Gyun dan G-Dragon

Your Say | Minggu, 29 Oktober 2023 | 13:47 WIB

3 Fakta Mengejutkan Skandal Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

3 Fakta Mengejutkan Skandal Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

Your Say | Minggu, 29 Oktober 2023 | 09:45 WIB

Terkini

Ketua DPD Sebut Transformasi Ekonomi Prabowo Ibarat Cabut Duri Dalam Daging

Ketua DPD Sebut Transformasi Ekonomi Prabowo Ibarat Cabut Duri Dalam Daging

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri

Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

×