Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 06 November 2023 | 21:45 WIB
Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya
Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Ketua MK Anwar Usman belakangan ini sedang jadi sorotan publik. Pasalnya, Ia terancam terkena sanksi kode etik jika tebukti melakukan pelanggaran kode etik. Lantas, apa ancaman sanksi etik mennghantui Anwar Usman.

Diberitakan bahwa Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Anwar Usman menyatakan terancam mendapat konsekuensi karena melanggar kode etik hakim atas putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Pada Jumat (3/11), Anwar Usman telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Gedung MK Jakarta terkait pelanggaran kode etik. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
 
Adapun Anwar diperiksa oleh MKMK karena ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, terutama perihal RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim). Selain itu, ada juga konflik kepentingan.

Jika Anwar terbukit melanggar, kira-kiira apa ancaman sanksi etik menghantui Anwar Usman? Untuk mengetahuinya, mari simak ulasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Acaman Sanksi Etik Mennghantui Anwar Usman

Perlu diketahui, ada 3 jenis sanksi bagi ketua MK atau hakim yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Adapun 3 jenis sanksi tersebut yakni seperti berikut ini.

1.    Pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberhentian dengan hormat.

Salah satu jenis sanksi yang mengacam jika ada hakim atau Ketua MK yang melanggar kode etik yaitu pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, ada juga sanksi pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian bukan sebagai anggota atau hanya diberhentikan sebagai ketua.

2.    Sanksi Peringatan

baca juga

Selain sanksi pemberhentian, ada juga sanksi peringatan. Untuk sanksi peringatan ini bervariasi yakni peringatan sangat keras, peringatan keras, dan peringatan biasa.

3. Sanksi Teguran

Sanski berikutnya yakni sanksi paling ringan. Sanksi ini berupa teguran terhadap hakim atau ketua MK yang melanggar kode etik. Untuk sanksi teguran ini ada secara lisan dan tertulis. 

Diberitakan sebelumnya, MKMK telah merampungkan semua pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun terlapor perihal kasus dugaan pelanggaran etik hakim pada Jumat, 3 November 2023. Berdasarkan perkara No 90/PUU-XXI/2023 tentang “batas usia minimal capres-cawapres”, Anwar terbukti bersalah.

Demikian ulasan mengenai ancaman sanksi etik menghantui Anwar Usman atas kasus putusan syarat Capres-Cawapres yang belakangan ini sedang ramai diperbincangkan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Charta Politika: Masyarakat Anggap Jokowi Ikut Campur Tangan dalam Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

Survei Charta Politika: Masyarakat Anggap Jokowi Ikut Campur Tangan dalam Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

News | Senin, 06 November 2023 | 18:19 WIB

Mahfud MD Yakini Kredibilitas Jimly Asshiddiqie dalam Putusan MKMK Soal Pelanggaran Etik Paman Gibran

Mahfud MD Yakini Kredibilitas Jimly Asshiddiqie dalam Putusan MKMK Soal Pelanggaran Etik Paman Gibran

News | Senin, 06 November 2023 | 17:45 WIB

Pelapor Hakim Konstitusi Soroti Kosongnya Aturan soal MKMK Tingkat Banding

Pelapor Hakim Konstitusi Soroti Kosongnya Aturan soal MKMK Tingkat Banding

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 17:09 WIB

Diduga Ada Mafia Peradilan di Balik Putusan MK Loloskan Gibran Jadi Cawapres, MKMK Diminta Bentuk Tim Investigasi

Diduga Ada Mafia Peradilan di Balik Putusan MK Loloskan Gibran Jadi Cawapres, MKMK Diminta Bentuk Tim Investigasi

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 15:54 WIB

Politisi Golkar Optimis MKMK Tak Ubah Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres: Sifatnya Final dan Mengikat!

Politisi Golkar Optimis MKMK Tak Ubah Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres: Sifatnya Final dan Mengikat!

News | Senin, 06 November 2023 | 15:52 WIB

5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, di Antaranya Tak Ditandatangani Pemohon

5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, di Antaranya Tak Ditandatangani Pemohon

Video | Senin, 06 November 2023 | 15:00 WIB

Terkini

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di  SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

News | Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

×