Jasa Paman Usman Patut Dikenang, Pengorbanannya Luar Biasa

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Kamis, 09 November 2023 | 11:59 WIB
Jasa Paman Usman Patut Dikenang, Pengorbanannya Luar Biasa
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Kejadian itu malah mempertanyakan soal prosedur dan pembatalan pencabutan semacam ini dapat dipenarkan. Karena hal ini menciptkan keraguan soal integritas, konsistensi, dan transparasi hukum di MK.

Perbedaan Hasil Antar Anwar Usman dan Thanos

Meski Thanos adalah sosok yang keji dalam serial film, tapi ia sempat mendapatkan hasil yang sesuai keinginannya. Ia sempat berhasil memusnahkan separuh mahluk hidup di alam semesta dengan infinity stone-nya. Bahkan, ia sempat tinggal di planet impiannya itu.

Berbeda dengan Anwar Usman, meskipun ia berhasil membuat keponakannya melenggang di kompetisi Pilpres 2024. Anwar Usman malah harus dicopot jabatannya sebagai Ketua MK.

Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.

"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpin Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir," ujar Jimly.

Selain itu Anwar juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres.

Kendati demikian, putusan yang dibuat MK sudah final dan mengikat. Maka dari itu, banyak publik yang tidak puas dengan keputusan MKMK.

Ketua MKMK Tegaskan Aturan Main Pilpres Tidak Bisa Diubah

baca juga

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan aturan main Pilpres 2024 tidak bisa diubah lagi setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dengan begitu, dia mengatakan MKMK tidak memiliki wewenang untuk mengubah atau menganulir putusan tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tersebut.

"Diatur di konstitusi demikian dan juga di undang undang sebagaimana sudah dipraktikkan, bahkan sudah beberapa kali ada putusan MK soal mengikatnya, itu sudah menjadi doktrin. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Menurut dia, pengambilan keputusan MK yang melanggar aturan merupakan persoalan lain tetapi putusan MK tetap bersifat final dan mengikat.

Mengenai gugatan yang dilayangkan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama terhadap pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, Jimly menilai jika dikabulkan, aturannya akan berlaku pada Pemilu 2029.

"Putusan aturan main itu, kalau prosesnya sudah dimulai, ya dijalankan. Jadi, kalau nanti ada perubahan lagi UU sebagaimana diajukan oleh mahasiswa itu, berlakunya nanti di 2029," tegas Jimly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?

Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?

News | Rabu, 08 November 2023 | 18:50 WIB

Rekap 4 Putusan 9 Hakim MK Usai Ditetapkan Melanggar Etik Dalam Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Rekap 4 Putusan 9 Hakim MK Usai Ditetapkan Melanggar Etik Dalam Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Lifestyle | Rabu, 08 November 2023 | 18:10 WIB

Pentingnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dipermanenkan

Pentingnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dipermanenkan

Lifestyle | Rabu, 08 November 2023 | 18:09 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×