Serang Balik, Anwar Usman Bongkar Borok Jimly, Mahfud MD dan Saldi Isra

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 20:20 WIB
Serang Balik, Anwar Usman Bongkar Borok Jimly, Mahfud MD dan Saldi Isra
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud MD setuju Anwar Usman tak dipecat

Meski disinggung, Mahfud MD di sisi lain mengaku setuju Anwar Usman tak dipecat.

Mahfud menilai bahwa jika Anwar Usman dipecat, serangan balik yang ia lancarkan bisa semakin besar. Pasalnya, Anwar Usman berpeluang untuk melakukan banding melalui pembentukan MKMK baru.

"Karena kalau misalnya Ketua MK yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran berat itu dicopot dengan tidak hormat dari jabatan hakim, dia boleh mengusulkan pembentukan MKMK baru untuk banding," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Sang Menko Polhukam menilai bahwa risiko akan lebih besar ketika Anwar Usman dipecat dan membentuk MKMK baru.

Jika itu terjadi, maka bisa saja MKMK baru yang dibentuk menggagalkan keputusan MKMK lama. Alhasil, Anwar Usman tetap mempertahankan posisinya sebagai Ketua MK.

"Itu berisiko, bisa dibatalkan keputusan MKMK itu," ucapnya.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI