Mahfud MD setuju Anwar Usman tak dipecat
Meski disinggung, Mahfud MD di sisi lain mengaku setuju Anwar Usman tak dipecat.
Mahfud menilai bahwa jika Anwar Usman dipecat, serangan balik yang ia lancarkan bisa semakin besar. Pasalnya, Anwar Usman berpeluang untuk melakukan banding melalui pembentukan MKMK baru.
"Karena kalau misalnya Ketua MK yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran berat itu dicopot dengan tidak hormat dari jabatan hakim, dia boleh mengusulkan pembentukan MKMK baru untuk banding," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Sang Menko Polhukam menilai bahwa risiko akan lebih besar ketika Anwar Usman dipecat dan membentuk MKMK baru.
Jika itu terjadi, maka bisa saja MKMK baru yang dibentuk menggagalkan keputusan MKMK lama. Alhasil, Anwar Usman tetap mempertahankan posisinya sebagai Ketua MK.
"Itu berisiko, bisa dibatalkan keputusan MKMK itu," ucapnya.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki