Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 10 November 2023 | 09:46 WIB
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy di Podcast Denny Sumargo. [YouTube Denny Sumargo]

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Laporan kasus gratifikasi itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Simak kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej terseret kasus gratifikasi sampai jadi tersangka berikut ini.

Dilaporkan IPW

Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi pada Maret 2023 lalu. Ketua IPW Sugeng Teguh menyebut Eddy menerima gratifikasi berjumlah Rp 7 miliar.

Sejumlah bukti terkait laporan Sugeng juga telah diserahkan kepada KPK. Sugeng mengatakan uang gratifiikasi yang diduga mengalir kepada Eddy diterima di periode April dan Oktober 2022.

Diduga pemberian uang itu melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej inisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. 

Eddy Hiariej Sebut Laporan IPW Cenderung Fitnah

Beberapa hari setelah pengaduan dari IPW, Eddy Hiariej mendatangi gedung KPK untuk menjalani klarifikasi. Ketika itu Eddy menilai aduan dari IPW cenderung mengarah pada fitnah.

Eddy menjalani klarifikasi KPK bersama asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana (YAR) dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi (YAM). Kedua orang itu yang disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkumham jadi perantara menerima gratifikasi Rp 7 miliar.

Baca Juga: Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan

Eddy lantas menjelaskan posisi kedua asprinya tersebut. Eddy menyebut Yogi Rukmana adalah asisten pribadi yang melekat kepadanya sejak sebelum menjabat Wamenkumham. Sementara itu Eddy menegaskan Yosie Andika Mulyadi bukan asisten pribadinya melainkan seorang pengacara profesional.

Selama 2 bulan KPK melakukan penelahaan terhadap laporan yang diadukan IPW. Kasus itu kemudian naik ke tingkat penyelidikan pada Mei 2023. 

Eddy Diperiksa Dalam Tahap Penyelidikan

Eddy Hiariej lalu dipanggil lagi oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW. Setelah diperiksa pada Jumat (28/7/2023) lalu, Eddy enggan bicara banyak.

Ketika itu pengacara Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan kliennya hanya menjalani klarifikasi atas laporan IPW. Dia menyebut substansi klarifikasi jadi wewenang KPK.

Kasus Naik Jadi Penyidikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI