Penetapan Eddy sebagai tersangka kasus korupsi ini diumumkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Kamis (9/10/2023) malam.
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2023).
Selain Eddy, lembaga pemberantas korupsi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka kasus ini berjumlah empat orang. Alex mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk keempat orang tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan Alex, sebanyak tiga tersangka di antaranya diduga menerima suap dan juga gratifikasi. Sementara, untuk satu pihak lainnya adalah terduga pemberi suap.
“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” kata Alex.
Kasus Eddy Hiariej
Sebagaimana yang telah diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ia dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Akan tetapi, dalam perjalanannya KPK juga menemukan meeting of mind atau titik temu yang kemudian menjadi kesepakatan antara kedua pihak. Meeting of mind tersebut selanjutnya menjadi latar belakang adanya aliran dana ke rekening Eddy Hiariej. Setelah ditindak lanjuti dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Direktorat Penyelidikan KPK.
Sebelumnya, Eddy diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha yang bernama Helmut Hermawan. Dia meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Baca Juga: Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi
Nah itulah tadi teka-teki keberadaan Eddy Haiariej yang masih menjadi misteri. Semoga informasi ini bermanfaat!