Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham

Selasa, 14 November 2023 | 11:28 WIB
Jadi Tersangka KPK,  Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Setelah resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej didesak untuk mundur dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Desakan agar mengundurkan diri menurut Deolipa agar Prof Eddy Hiariej bisa fokus untuk menjalani proses hukum atas kasus yang kini ditangani oleh KPK. 

"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya fokus mengikuti persoalannya," kata Deolipa dikutip dari Antara, Selasa (14/11).

Deolipa berharap Eddy bersedia mundur demi menjunjung nilai moral dan etika, meski hukum Indonesia sangat mengedepankan azas praduga tak bersalah.

 "Jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri," ujarnya.

Namun, jika Eddy tidak bersedia mundur dari jabatannya, Deolipa mengatakan pihaknya akan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk memberhentikan Eddy Hiariej.

Sementara itu, Eddy Hiariej telah dihubungi wartawan untuk menanggapi soal desakan dirinya mundur dari jabatan Wamenkumham. Namun, hingga informasi ini dilaporkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Resmi Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap. 

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah meneken surat penetapan tersangka atas nama Eddy Hiariej pada Kamis (9/11) lalu.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.

Dilaporkan IPW

Sebelumnya Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI