Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kini resmi menyandang status tersangka kasus korupsi.
Eddy sontak menambah daftar orang yang masuk ke kabinet kementerian Presiden Joko Widodo yang terlibat korupsi menjadi 7 orang.
Adapun sang Wamenkumham tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) menyebut nama Eddy Hiariej yang resmi menjadi tersangka.
Sayangnya, Alex urung membeberkan detil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Eddy.
Kasus Eddy menjadi refleksi terhadap kabinet kementerian yang hingga kini urung bersih. Lantas, siapa saja ketujuh sosok orang kabinet Jokowi yang terjerat kasus korupsi?
Juliari Batubara - Korupsi Bansos Covid-19
![Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/MpJxiwkwMikgQ5crOXqfgLZ6y7bXSBFb.png)
Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara tentu mencoreng nama baik kementerian di era Jokowi.
Sebab, Juliari menyalahgunakan dana bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Akhirnya pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara dan kemudian mendapat keringanan lantaran menerima segudang caci maki dari publik dan dinilai kooperatif saat persidangan.
Baca Juga: Kenalin Syed Saddiq, Menteri Muda yang Dihukum Cambuk Karena Korupsi
Imam Nahrawi - Dana hibah KONI
![Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10). [Suara.com/Arya Manggala]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/Ap66v3IyLGlYCxwmQbPhqhnQeBFJm7Pb.png)
Aksi korupsi dari eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menambah catatan hitam di dunia olahraga Indonesia.
Bagaimana tidak, Imam Nahrawi mengantongi gratifikasi sebesar Rp 8,3 miliar atas pemberian dana hibah Kemenpora pada KONI.
Berkat menerima 'uang haram' tersebut, Imam divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Idrus Marham - Kasus PLTU di Riau
![Menteri Sosial Idrus Marham menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7). Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. [suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/hj9tvre0s0PNQilQGUWrG2KInzvvGyq4.png)
Bukan cuma Juliari Batubara, sosok Idrus Marham juga menyalahgunakan wewenangnya kala ia menjabat sebagai Menteri Sosial.
Idrus Marham terciduk KPK lantaran menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU di Riau.
Edhy Prabowo - Korupsi benih lobster

Komoditas lobster yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara berujung disalahgunakan oleh sosok Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.