Menteri PPPA Sampai Buka Suara Terkait KDRT dr Qory Ulfiyah: Keputusannya Tepat

Selasa, 21 November 2023 | 10:05 WIB
Menteri PPPA Sampai Buka Suara Terkait KDRT dr Qory Ulfiyah: Keputusannya Tepat
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Suara.com - Kasus dr Qory Ulfiyah hingga saat ini masih menjadi sorotan. Pasalnya, alasan dr. Qory putuskan untuk kabur dari rumah rupanya karena alami KDRT dari pihak suami. Oleh sebab itu, kasus ini menuai banyak perhatian termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Melihat kasus dr. Qory, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi keberanian dr. Qory yang mau mengambil tindakan tegas atas kasus KDRT dari suaminya itu. Menurutnya, itu adalah langkah tepat yang dapat dilakukan oleh korban KDRT.

“Jika merunut dari kronologi yang disampaikan oleh akun di “X” dan hasil penyelidikan aparat kepolisian, keputusan dr.Qory untuk meninggalkan rumah dan mencari perlindungan itu sudah sangat tepat,” ungkap Bintang dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (20/11/2023).

Suami dr Qory, Willy Sulistio yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. [Ist]
Suami dr Qory, Willy Sulistio yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. [Ist]

Selain itu, menurut Bintang dari kasus dr. Qory ini menunjukkan kalau korban harus memiliki keberanian untuk melapor. Apalagi saat ini sudah banyak undang-undang yang mengatur mengenai KDRT.

 “Dengan berani melapor, maka pertolongan kepada korban dapat segera dilakukan, begitu pula upaya penyelamatan terhadap anak-anak korban. KDRT bukan lagi urusan privat, tapi sudah menjadi urusan Negara saat Undang-Undang pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)

Untuk melaporkan KDRT ini juga bukan hanya kepada polisi. Kemen PPPA JUGA hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08-111-129-129 sehingga masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekeliling mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut.

Masalah KDRT ini juga tidak hanya harus diwaspadai oleh korban. Namun, pihak keluarga maupun masyarakat juga harus mewaspadai tanda-tanda adanya kekerasan dalam sebuah rumah tangga. Sementara untuk korban sendiri harus mewaspadai beberapa hal di antaranya:

  1. Jika kekerasan yang dilakukan terjadi berulang. Misalnya, adanya ketegangan, kekerasan, fase tenang, lalu memaafkan. Setelah itu, pelaku kembali mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini harus diwaspadai.
  2. Tidak menyalahkan diri sendiri karena KDRT bukan merupakan kesalahan diri sendiri.
  3. Mengumpulkan bukti yang dapat mendukung adanya peristiwa KDRT. Ini menjadi langkah penting jika terjadi kondisi yang semakin memburuk. Bukti-bukti yang dapat mendukung bisa berupa pemeriksaan kesehatan (rekam medis), dan dokumentasi luka/memar akibat KDRT yang dialami.
  4. Menghubungi keluarga atau kerabat yang dapat dipercaya atau mencari bantuan pada tempat yang tepat.

Baca Juga: Dr Qory Ulfiyah Bakal Cabut Laporan KDRT, Kenapa Korban Sulit Lepas dari Pelaku?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI