"Pada intinya, Mas Gunawan bertanggung jawab untuk biaya kehidupan anak hasil perkawinan dengan Mbak Okie," tegas pihak kuasa hukum dari Gunawan Dwi Cahyo.
"Dan ada beberapa aset yang oleh Mas Gun, selama proses atau setelah perpisahan ini, masih bisa digunakan oleh Mbak Okie maupun Miro dengan batas waktu yang telah disepakati," lanjutnya.