Rumah Terakhir Doni Monardo: Ini 5 Fakta Menarik TMP Kalibata

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 04 Desember 2023 | 13:34 WIB
Rumah Terakhir Doni Monardo: Ini 5 Fakta Menarik TMP Kalibata
Prosesi pemakaman mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Meninggalnya mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen (purn) Doni Monardo memicu luka mendalam di hati masyarakat Indonesia. Sosok yang disebut sebagai pahlawan Covid-19 ini akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata.

Kabar meninggalnya mantan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan cepat menyebar ke berbagai grup WhatsApp rekan wartawan, kepergian Doni juga dikonfirmasi Stafsus Kepala BNPB periode 2019-2020 Egy Massadiah.

"Telah meninggal dunia, Letjen Purn DR HC Doni Monardo, (Kelahiran 10 Mei 1963) pada hari Ahad, 3 Desember 2023 pukul 17.35 WIB. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," ujar Egy melalui pesan singkatnya, Minggu (3/12/2023).

Doni Monardo meninggal di RS Siloam Semanggi dan jenazahnya dibawa ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu, 3 Desember 2023 jam 9 malam. Pada Senin, 4 Desember 2023 jenazah lelaki berusia 60 tahun itu dilepas secara militer dari rumah duka ke Mako Kopassus Cijantung.

Prosesi pemakaman mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Prosesi pemakaman mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya Doni dimakamkan di TMP Kalibata pada pukul 10.30 WIB, dan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat peristirahatan terakhir lelaki yang terkenal aktif di Lingkungan Hidup itu.

Mengingat, TMP Kalibata bukanlah tempat yang terkenal cukup istimewa dan tidak sembarang orang bisa dimakamkan di lokasi tersebut. Berikut ini fakta menarik TMP Kalibata yang berhasil dirangkum suara.com, Senin (4/12/2023).

1. Tidak Cuma Untuk Pahlawan

Menurut skripsi karya Feby Hendola Kaluara, Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada 2012 menyebutkan jika TMP Kalibata tidak hanya dibangun sebagai rumah terakhir pahlawan nasional Indonesia. Tetapi juga warga sipil yang sudah dianggap pahlawan sesuai dengan keputusan presiden atau sosok tersebut memiliki tanda kehormatan bintang RI seperti Mahaputera, bintang Gerilya dan sebagainya.

2. Asalnya Bukan di Kalibata

baca juga

Masih merujuk skripsi Feby, awalnya taman makam pahlawan ini bukan berada di Kalibata, melainkan di Jakarta Utara yang kemudian dipindahkan ke Kalibata pada 1953. Saat di Kalibata, barulah pembangunan TMP dipikirkan dengan matang.

Dari mulai lima balok menjulang tinggi yang merepresentasikan lima sila dasar negara Indonesia. Sampai akhirnya pada Hari Pahlawan 10 November 1954, barulah lokasi ini diresmikan langsung oleh presiden pertama RI, Ir. Soekarno.

3. Punya Luas 25 Hektar

Lokasi yang terletak di antara Pasar Minggu dan Pancoran ini, mendapat program perluasan oleh Presiden Soeharto seluas 25 hektar. Status yang awalnya hanya sebagai TMP ini juga berubah menjadi Taman Makam Pahlawan Pahlawan Nasional pada 1976 oleh presiden RI kedua itu.

4. Informasi Nama Pahlawan

Dalam skripsi Feby juga menyebutkan ada ukiran di dinding besar setelah pos penjagaan, yaitu sederet nama pahlawan yang dimakamkan di TMP Kalibata. Lengkap dengan detail tahun jenazah tersebut disemayamkan.

Berkat desain yang apik, pemakanan ini ternyata berhasil membuat nuansa yang syahdu dan asri berbeda dari tempat pemakaman pada umumnya.

5. Syarat Pemakaman di TMP Kalibata

Untuk dapat dimakamkan di Taman Pahlawan Nasional, terdapat sejumlah persyaratan dokumen permohonan pemakaman di TMPNU dan TMPN antara lain yaitu:

A. Surat Keputusan Tanda Kehormatan sebagai Veteran Republik Indonesia  

B. Memiliki Piagam Bintang Gerilya untuk pemakaman di TMPNU.

Dilengkapi dengan dokumen permohonan:

- Surat Keterangan meninggal atau wafat yang berasal dari pejabat yang berwenang.
- Surat Keputusan terakhir masa dinas bagi anggota PNS atau TNI.
- Surat Keterangan domisili/alamat tinggal almarhum atau almarhumah.
- Rencana upacara pemakaman Veteran Republik Indonesia.

6. Prosedur Pemakaman di TMP Kalibata

Menurut Permenhan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemakaman Veteran Republik Indonesia, produser pemakaman di TMP Kalibata di antaranya sebagai berikut:

1) Permohonan pemakaman jenazah Veteran Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) diajukan oleh Pimpinan LVRI setempat atau oleh keluarga almarhum atau almarhumah kepada Garnizun setempat.

2) Dalam hal Veteran Republik Indonesia meninggal dunia di wilayah yang tidak ada Garnizun, pengajuan permohonan pemakaman dilaksanakan oleh Pimpinan LVRI setempat atau oleh keluarga almarhum/almarhumah kepada Komando Kewilayahan TNI setempat.

3) Dalam hal Veteran RI mempunyai hak dimakamkan di TMPNU yang tidak
berdomisili di Ibukota Negara, dan akan dimakamkan di TMPNU, Pimpinan LVRI atau keluarga almarhum almarhumah mengajukan permohonan ke Garnizun Tetap I/Jakarta melalui Komando Kewilayahan TNI setempat.

4) Permohonan pemakaman dilengkapi dengan:

a. Surat Keterangan meninggal atau wafat dari pejabat yang berwenang.
b. Surat Keputusan terakhir masa dinas bagi anggota PNS atau TNI.
c. Surat Keterangan domisili almarhum atau almarhumah
d. Rencana upacara pemakaman Veteran Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dijenguk Jokowi Sebelum Meninggal, Doni Monardo Sakit Apa?

Sempat Dijenguk Jokowi Sebelum Meninggal, Doni Monardo Sakit Apa?

Lifestyle | Senin, 04 Desember 2023 | 12:30 WIB

Mengenang Doni Monardo Sang Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Pantas Disebut Pahlawan

Mengenang Doni Monardo Sang Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Pantas Disebut Pahlawan

Lifestyle | Senin, 04 Desember 2023 | 08:21 WIB

Siapa Istri Doni Monardo? Ini Sosok Santi Arviani Temani Sang Suami Hingga Akhir Hayat

Siapa Istri Doni Monardo? Ini Sosok Santi Arviani Temani Sang Suami Hingga Akhir Hayat

Lifestyle | Minggu, 03 Desember 2023 | 20:23 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×